Ahok.Org – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah pemberitaan yang menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan membatasi jam operasional tempat hiburan malam menjadi hanya sampai pukul 23.00 WIB.
“Tidak ada. Kita tidak ada rencana buat membatasi jam malam,” katanya di Balaikota Jakarta, Selasa (3/6/2014).
Basuki menjelaskan, pihaknya bersama dengan Bareskrim Polri saat ini masih fokus memerangi peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam. Sejauh ini, telah ada satu diskotek besar, yakni Stadium yang ditutup dan dicabut izinnya pada pertengahan Mei lalu.
“Jadi tidak ada pembatasan jam operasional. Yang ada hanya pelarangan narkoba. Karena kalau sampai dua kali ketahuan, akan langsung kita tutup,” ujar pria yang akrab disapa Ahok itu.
Sebelumnya, dalam pemberitaan salah satu media online, disebutkan bahwa Pemprov DKI berencana akan membatasi jam operasional tempat hiburan malam di Jakarta jadi hanya sampai pukul 23.00.
Dalam berita tersebut, Basuki menyebut bahwa salah satu penyebab masih maraknya transaksi narkoba karena banyaknya tempat hiburan malam yang beroperasi hingga pagi hari. [Kompas.com]
Kalo ada penjahat tolong langsung ditembak mati di tempat saja pak…
Indonesia sudah DARURAT PENJAHAT, sudah seharusnya semua penjahat dimatikan saja.
Saya setuju pak… kalo perlu dilakukan operasi preman seperti tahun 70 an, tapi menangkap MAFIA dan PENJAHAT kelas KAKAP. Jangan hanya kelas teri.