Ahok.Org – Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) geram dengan sampah yang bertebaran saat dirinya mengunjungi Kawasan Kota Tua, Jakarta, Sabtu (7/6/2014). Saking geramnya, Ahok meminta camat dan lurah menahan kartu tanda penduduk (KTP) warga yang membuang sampah sembarangan.
“Siapa yang buang sampah, tahan KTP-nya! Kalau dia minta urusan di lurah atau camat, tolak saja,” ujar lelaki 47 tahun itu di acara Jakarta Festival Museum.
Ahok menilai, perilaku destruktif itu sangat pantas mendapatkan balasan. Menurutnya, camat dan lurah harus memberi sanksi tegas kepada mereka. Kalau perlu semua urusan yang berkaitan dengan pemerintah, diabaikan saja.
“Paling mereka mengadu ke Ombdusman atau apa gitu. Itu juga paling cepat dua tahun,” ujar Ahok.
Untuk diketahui, Ahok mengatakan, volume sampah yang dihasilkan masyarakat DKI Jakarta mencapai 7.700 ton per hari. Dikatakan Ahok, biaya pembuangan sampah tersebut sangat mahal
“Buang sampah di Bantar Gebang 1 ton, Rp450 ribu. Satu hari ada 7.700 ton. Hitung sendiri saja. Kalau 7.000 ton, biayanya sekitar Rp2 miliar lebih,” kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan, sikap kerasnya kepada masyarakat demi mewujudkan Ibu Kota yang tertib dan bersih. Ia pun tidak takut, bila kelak, pada pilgub 2017, masyarakat DKI menolak untuk memilihnya kembali.
“Jangan pilih saya pada 2017. Saya tidak peduli tidak terpilih kembali,” tandasnya. [Metronews.com]
7.700 ton sampah itu bisa jadi bahan bakar —> listrik… kira-kira 150-200 MegaWatt
Berlakukan penegakan hukum perda kebersihan…bisa jadi warga Muslim lebih taat dengan diberlakukan hukum tipiring dengan hukum syariah (hukum sabet)
Sering saya lihat, sopir angkot dg mudahnya, buang botol air minum kosong ke jln raya…saat macet padahal…tdk ada rasa sungkan2 bakal dilihat org2….. Saya hanya bisa klakson sesaat…
Hal ini harus berubah, pelaku pelanggaran hrs dibuat paranoid untuk melanggar. Kuncinya adalah petugas berpakaian sipil, yg banyak brpatroli, dan siap mnangkap. Denda maximal dan berlakukan hukuman fisik.
KTP dicabut orgnya diusir aja dr DKI Jkt, atau di buang ke kepulauan seribu, syukur2 diterima jd penduduk sana, kl tidak diterima jg buang aja ke laut.
Pak Ahok,
Gampang solusinya:
– Buang Sampah sembarangan, hukum suruh sapu jalan selama 1 minggu, dan ditambah terus waktu nya setiap kali mengulangi kesalahannya.
– Corat Coret/Tembok, hukum suruh ngecat Ulang tembok sampai bersih
Pak JB
Jangan ditahan KTPNYa
lebih baik disuruh bersihkan samapah dikali
gunakan sampan
dipakaikan rompi khusus warga tidak tahu diri
biar jadi tontonan masyarakat
Hukum Kerja sosial
Hari ini jam 6-9 pagi ada acara cleanathon di sekitar GBK Senayan. Ribuan org memungut sampah dgn sukarela. Kegiatan seperti ini bgs Pak spy makin byk yg sadar jgn buang sampah sembarangan..
Kalau diluar negeri hukumannya denda atau kerja sosial atau dua duanya. Walau cuman denda tp dendanya bisa buat kapok. Misalnya kedapatan buang satu puntung rokok denda pertamanya S$200 dll. Hukuman yang paling cocok untuk warga DKI yg membuang sampah sembarangan ialah kerja bakti sosial membersihkan sampah selama seminggu untuk pelanggaran pertama. Dengan kerja bakti oleh warga pelanggar bisa menghemat dana dan mengurangi petugas kebersihan dari dinas kebersihan yg tidak jelas asal usulnya.
Sebenarnya usulan hukuman sosial berupa menjadi pemungut sampah, membersihkan wc, mencat tembok dll emang bagus dan bisa memberikan efek jera pada masyarakat…..
Hanya sayangnya hukuman itu tidak bisa diberlakukan.. karena tidak ada payung hukumnya….
Bagaimana memberikan hukuman jika tidak ada payung hukumnya? Bisa2 nanti di anggap melanggar hukum…
Jadi lebih baik di susun dulu dan dibuat payung hukumnya… berupa undang-undang dan bukan perda.. sehingga hukuman tidak perlu diputuskan oleh hakim, tp langsung…
Jika membuang sampah sembarangan maka hukumannya harus membersihkan sampah disekitar org tsb membuang sampah dalam radius tertentu selama seminggu penuh dan dilaksanakan setelah jam kerja lewat. Agar tidak mengganggu kerjaan org yg bersangkutan….
sdh..spt biasa, nyangkut di DPRD…saya pernah baca koq, pak Ahok menyampaikan bahwa perda Kerja Sosial sdh diajukan, tp belum di sahkan…
Begini aja pak Ahok.
Orang yang membuang sampah di sembarang tempat ditangkap kemudian difoto dan divideo . Lalu foto2 dan video2 tsb dipajang di facebook dan twitter dengan judul “SAMPAH MASYARAKAT” berikut dg namanya masing-masing.
Setelah itu orang-orang tsb dideportasi dah ke pulau-pulau terpencil di dekat Papua dan diblacklist untuk kembali tinggal di Jakarta
jangan lupakan, 2 hal terpenting: TRANSPARANSI dan juga AKSES BEBAS PUBLIK/MASYARAKAT !
kalau perlu, bikinlah SEMUA SISTEM2 yg ada menjadi transparan, dan bisa di-akses oleh SEMUA & berbagai jenis kalangan masyarakat/publik/orang2 !
Salam Indonesia maju !~
udah buat tpa sampah yang modren dan bisa sebagai pembangkit listrik kaya di luar ngeri di daerah marunda yang masih luas itu biar gak selisih mulu ama kota sebelah heran aja masa buang sampah milih nya ke kota lain dan harus beli tanah dan harus bayar pula , kontrak aneh bin ajaib
Itu dia bro, kalo ga kuat ko Ahok bisa amsiong gara2 geregetan kerjaan oknum Dprd sampe kadis. Tenang bro..give him time..he will bash ’em up good. Apalagi mumpung plt, kita tunggu di channel pemprov dki.
Pada nyalahin org kalo kita sendiri gimana ? Cobalah instropeksi sebagai sesama warga jakarta beri contoh dan teladan dilingkungan anda utk urusan kebersihan utk pemprov jakarta tlg segera dibuat bank sampah, kalo sampah berharga pasti gak sembarangan dibuang.
Mungkin lebih baik pelakunya langsung dihukum mati dg cara digantung di monas, biar cepat sadar dan tidak bertele-tele bahwa dg membuang sampah sembarangan berarti juga dia sendiri dg suka rela yang minta untuk digantung di monas.