Ahok: 2000 Pejabat Bakal Dilantik Presiden Tiga Perempat

10
143

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membenarkan rencana perombakan massal pejabat di lingkungan Pemprov DKI yang akan tercatat dalam Museum Rekor Indonesia (MURI).

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, belum pernah ada pemimpin pemerintah provinsi maupun kota yang melantik hingga 2000 pejabat di waktu yang bersamaan.

“Nah, kita mau rombak habis nih pejabat eselon IV, III, dan II‎ ada yang dipromosikan, distafin, dan dipindah. Dilantik sama Pak Jokowi yang statusnya tiga perempat presiden kan jadi kenang-kenangan, hehehe…,” kata Ahok terkekeh, di Tzu Chi School Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Sabtu (6/9/2014).

Ahok menginginkan ribuan pejabat itu dilantik oleh Gubernur Jokowi yang juga berstatus sebagai presiden terpilih. Namun hingga kini, Peraturan Gubernur (Pergub) turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Organisasi dan Perangkat Daerah belum keluar.

Ia menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah untuk segera menyelesaikan proses verbal pembuatan Pergub tersebut bulan ini.

“Kelihatannya Sekda ini khawatir pergubnya tidak selesai bulan ini dan mundur Oktober pelantikannya. Kalau Pergubnya baru keluar Oktober ya terpaksa saya yang melantik, tapi saya harap Pak Jokowi saja yang melantik ribuan pejabat, jangan saya deh,” ujar Ahok.

Kemudian, apakah pejabat DKI yang kerap diancam Basuki untuk dipecat termasuk dalam perombakan massal itu?

Seperti contohnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Manggas Rudi Siahaan, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Yonathan Pasodung, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Endang Widjajanti‎. “Wallahualam,” jawab Ahok singkat.

Berdasar sumber yang dihimpun Kompas.com, beberapa pejabat yang bakal menduduki posisi baru seperti Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PU DKI Juaini Yusuf menjadi Kepala Dinas PU Bina Marga (Jalan).

Kemudian Wakil Kepala Dinas PU DKI Agus Priyono menjadi Kepala Dinas PU Tata Air, Kepala Dinas Pendidikan Lasro Marbun menjadi Kepala BPKD, Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Taufik Yudi Mulyanto menjadi Wali Kota Jakarta Timur, dan lainnya.

Setidaknya ada 2000 lebih pejabat yang akan dirombak dan dilantik secara bersamaan. Di lingkungan Pemprov DKI Jakarta ada sebanyak 8009 jabatan. Namun, setelah DPRD mengesahkan Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah, jumlah jabatan itu dirampingkan, menjadi 6.826 jabatan.

Dari jumlah itu, sekitar 40 persen diantaranya akan dirombak. Biasanya pelantikan pejabat eselon IV dan III dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI. Sementara Gubernur hanya melantik pejabat eselon II dan eselon I. Khusus pada perombakan massal ini, ribuan pegawai akan dilantik oleh Jokowi. [Kompas.com]

10 COMMENTS

  1. pa ahok cpns nya kapan diikutkan diklat prajab ? masa mau digantung sampe 2 tahun tanpa kepastian pengangkatan jadi pns. gimana hidup di jkt 2 taun dgn gaji 80 persen. mana penempatan dan masadepan ga jelas pula, apakah bisa balik ke dinas sesuai pilihan saat lamaran, atau selamanya di ptsp.
    bukannya kalo 2th blm ikut prajab bisa bermasalah dgn BKN ya.

  2. mutasikan saja pejabat yang tidak ada kontribusinya ,kalau memang perlu di pecat,pecat saja,memang betul lebih baik ‘membunuh’ 1000 orang pengacau demi kebaikan 10 juta penduduk jakarta.

  3. Halo pak Ahok

    Seluruh Rakyat Jakarta menginginkan agar pak Ahok menurunkan semua harga barang dan jasa di semua sektor kehidupan mulai dari harga properti, harga mobil, harga makanan, harga barang elektronik, dll agar rakyat hidup makmur dan tidak jatuh miskin.

    Rakyat menginginkan agar pak Ahok meniru alias mengcopy paste apa yang dilakukan oleh pemerintah China/ Tiongkok yang memberikan sanksi denda yang super tinggi kepada pihak penjual untuk menurunkan harga jual produk dan jasa sebesar 25% – 30% dg pasal : Anti Monopoli dan Perlindungan Konsumen.

    Pemerintah China/ Tiongkok tidak kepingin lihat rakyatnya jatuh miskin karena membeli barang dan jasa yang harganya overprice yang hanya menguntungkan produsen dan penjualnya saja.

    Tolong ya pak Ahok…

    Ini perintah rakyat untuk pak Ahok laksanakan…..

    Ini pasal yang bisa pak Ahok terapkan kepada semua produsen dan semua penjual untuk menurunkan harga jual semua barang dan jasa secara paksa sebesar 25% – 30% dari harga normal
    1) Pasal Anti Monopoli Usaha
    2) Pasal Perlindungan Konsumen

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here