Proyek Jalan Inspeksi Kali Mookevart Digarap 4 Tahap

5
93

Ahok.Org – Pasca pembongkaran sisa rumah di bantaran Kali Mookevart, RT 04 RW 02, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (10/9) kemarin, proyek pembangunan jalan inspeksi Kali Mookevart, Jakarta Barat, mulai dilakukan. Pembangunan jalan inspeksi Kali Mookevart akan dilakukan sepanjang delapan kilometer, dan akan dilakukan dengan 4 tahap.

Koordinator Kali dan Waduk DKI Jakarta, Heryanto mengatakan, pembangunan jalan inspeksi tersebut akan dilakukan empat tahap yang akan diselesaikan pada akhir tahun 2014. Saat ini merupakan tahap pertama pembangunan, di mana untuk setiap tahap akan rampung dalam satu bulan. Untuk tahap awal tersebut dimulai dari Pintu Air Kali Cengkareng Drain hingga Pasar Sentra Rawa Buaya termasuk pemukiman warga di RW 02.

“Ini adalah tahap pertama sepanjang dua kilometer dan nantinya akan dilakukan empat tahap. Setiap tahap dua kilometer dan akan selesai sebulan, begitu seterusnya,” jelas Heryanto, Kamis (11/9).

Jalan inspeksi yang akan dibangun tersebut akan dilakukan di sepanjang Jalan Pesing, Jalan Daan Mogot, Cengkareng hingga pernbatasan kota Tangerang yaitu Batu Ceper. Menurutnya, pembangunan jalan inspeksi dilakukan sebagai jalan alternatif warga jika terjadi kemacetan di Jalan Raya Daan Mogot. “Jalan inspeksi ini nantinya akan digunakan sebagai jalan alternatif untuk mengurangi kemacetan di Jalan Daan Mogot,” tambahnya.

Camat Cengkareng, Ali Maulana Hakim menambahkan, pembangunan jalan inspeksi Kali Mookevart dilakukan juga sebagai tindak lanjut dari Ingub tentang jalan inspeksi yang harus tersedia di seluruh kali dan waduk yang ada Jakarta. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah perawatan kali atau waduk yang ada di Jakarta. “Sepanjang kali yang ada di Jakarta harus ada jalan inspeksi, dan dibangun untuk menambah akses jalan warga ke Jalan Daan Mogot serta untuk meningkatkan perekonomian warga sekitar,” tandasnya. [Beritajakarta]

5 COMMENTS

  1. Bisa gak, keluarin peraturan, mulai sekarang, bangunan liar, kontrakan2, parkiran, kios, PKL yg menuhi bantaran kali, harus bongkar sendiri. Jika masih ada saat Pemda mau kerja, maka dikenakan denda yg sangat mahal!

  2. kelihatannya jalan inspeksi cukup lebar…bagaimana kalau dibuat “jalur sepeda” seperti di Jerman…Belanda…, hemat BBM…olahraga… dan siapa tahu bagus juga untuk wisata…:)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here