Pelantikan Wagub Tidak Boleh Lebih dari Tanggal 20 Desember

0
111

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum menentukan waktu pelantikan cawagub DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat. Namun, ia memastikan pelantikan pendampingnya tidak boleh lebih dari tanggal 20 Desember 2014.

Ahok saat ini masih menunggu Presiden Joko Widodo untuk menurunkan Keppres pelantikan. “Enggak tahu hari apa. Yang pasti enggak boleh lebih dari tanggal 20 (Desember) karena Perpu mengatur setelah saya dilantik, enggak boleh lebih dari 30 hari itu harus sudah ada wagub,” kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2014).

“Saya enggak tahu (30 hari) itu dihitungnya hari kerja atau enggak. Kalau hitungan bukan hari kerja bisa lewat (tanggal 20 Desember), kalau diitungnya hari kerja nggak boleh lewat Desember nanti,” ujarnya.

Sebelumnya Ahok telah mengajukan nama Djarot Syaiful Hidayat kepada Mendagri Tjahjo Kumolo. Djarot dipilihnya karena sudah dianggap berpengalaman selama dua periode dalam menyelesaikan masalah perkotaan selama memimpin Blitar. [Detikcom]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here