Basuki Peringatan Padagang Miras

0
29

Ahok.Org – Gubernur DKI Basuki T Purnama atau Ahok mewanti-wanti ke para pedagang atau minimarket yang menjual minuman keras. Jangan sembarang menjual miras apalagi ke anak kecil.

“Anak kecil nggak boleh,” jelas Ahok di balai kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (12/12/2014).

Menurut Ahok, dia juga meminta kepada RT dan RW untuk ikut turun bekerja melakukan pengawasan. Kalau di lingkungan mereka ada yang menjual miras segera dilaporkan.

“RT RW lurah mesti tegas,” tambahnya.

Ahok juga menjelaskan soal Pemprov DKI yang mempunyai saham di perusahaan bir. “Bir bukan termasuk Miras loh. Kita ada saham 20 persen. Tapi yang saya katakan, ini fakta ada. Kalian butuh, turis juga butuh. Tapi belinya dibatasin,” tutup dia. [Detikcom]

Penjualan Miras di Jakarta Akan Diperketat

Gubernur DKI Basuki T Purnama atau Ahok memberi penjelasan soal penjualan minuman keras di Jakarta. Dia akan memperketat penjualan miras di semua lokasi. Yang melanggar akan disanksi.

“Yang ini diperkuat dengan usia tertentu nggak boleh beli. Justru kita mesti ketat. Jangan biarkan kampung-kampung produksi,” kata Ahok di balai kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (12/12/2014).

“Kalau produksi pabrik beneran boleh. Jualnya di tempat yang benar. Itu yang saya maksud,” tambah dia.

Ahok juga menegaskan anak kecil tak boleh meminum miras, para penjual juga dilarang menjual ke anak kecil. “Nggak boleh ada batasannya,” imbuh dia.

Ahok juga meminta peran RT dan RW melaporkan bila ada miras oplosan. “RT RW mesti tegas. Masak nggak tahu si ada pabrik gituan. Kan beda dong dengan bikin aqua. Di rumah isi-isi botol,” jelas Ahok.

Kalau RT dan RW tak berani mengatasi dan melaporkan Miras oplosan akan ditindak. “RT RW atau wilayahnya yang nggak tanggung jawab kita pecat saja,” tutur dia. [Detikcom]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here