BTP Konsultasikan Jasa Sewa Pengacara ke Kejagung

2
60

Ahok.Org – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal merekrut pengacara untuk memperkuat posisi di meja hijau. Sebelum merekrut pengacara, Pemprov DKI bakal berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Makanya, ini ke Kejagung karena tahun ini kami mau menggugat banyak pihak,” kata Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama, di Balai Kota, Rabu (7/1/2015).

Pemprov DKI pun telah bertemu dengan beberapa pengacara yang tertarik untuk membela, salah satunya Chandra Hamzah, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015, DKI telah mengalokasikan anggaran sewa pengacara tersebut. Basuki menegaskan, Pemprov DKI akan menindak para pelanggar peraturan, baik peraturan daerah (perda) maupun peraturan gubernur (pergub).

Apabila selama ini kerap digugat oleh warga, ke depan, Pemprov yang akan menggugat warga pelanggar peraturan terlebih dahulu, seperti oknum yang menguasai lahan Pemprov DKI dan lainnya.

Rencananya, jasa pengacara ini digunakan tiap kasus. Pengadaannya melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

“Saya itu orangnya tidak percaya sama orang lain yang bilang kalau seiman, sesuku, satu ras. Lebih baik kita bekerja sama dengan mengatakan satu jalan UUD dan kami akan saling melindungi,” kata Basuki. [Kompas.com]

2 COMMENTS

  1. pak kami warga gunung sahari 11 rt 007 rw 003 jakarta pusat merasa dikecewakan,karena jalanan di gg lilin dalam yg sedianya diperbaiki berdasarkan permintaan proposal yg sudah diterbitkan,sekarang ditinggal mentah2 dan tidak dikerjakan lagi,pekerjaanya hanya diselesaikan separuh dan tidak bertanggung jawab

    • lurah n camat setampat sudah tahu ?
      .
      apa kate rw n rt ? sudah sampai dimana saja mereka selama ini ?
      .
      toch akses ke gub tidak diganti ini !!
      .
      salam,

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here