BTP Soal Berlakunya Tilang di Kawasan Pembatasan Motor

2
150

Ahok.Org – Pemprov DKI telah menerapkan tilang Rp 500 ribu terhadap motor yang melintas di sepanjang jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. Akibatnya, ratusan pemotor pun ramai-ramai langsung berdemo di Balai Kota pada Minggu (18/1) sore kemarin.

Apa tanggapan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok)?

“Pastilah. Sesuatu yang orang sudah biasa ngubah itu susah. Dulu waktu baru keluar mesin komputer saja orang mau ganti dari mesin tik malas di kantor,” ujar Ahok.

Hal ini disampaikannya kepada wartawan usai mengikuti kegiatan apel bersama TNI, Polri, aparat Pemprov DKI, Ormas dan Mahasiswa di Lapangan Mako Marinir Cilandak, Jl Raya Cilandak KKO, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2015). Dia tidak mau ambil pusing dengan berbagai reaksi yang muncul dari para pengendara motor atas kebijakan tilangnya tersebut.

“Biasa kok itu mesti dipaksa sedikit. Nanti orang akan tahu kok manfaatnya,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, kemarin jalan depan Balai Kota disesaki motor berbagai merek. Atas nama solidaritas, pemotor memprotes penutupan akses di Sudirman-Thamrin.

Hampir semua pemotor berjenis kelamin pria dan berasal dari klub. Mereka mengenakan jaket simbol komunitas. Motor mereka diparkir dalam formasi 3 baris di dekat pintu masuk Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta.

Tak ada orasi layaknya demo umumnya. Massa hanya duduk-duduk. Sebagai penanda ‘demo’ hanya ada sebuah spanduk berisi tanda tangan menolak larangan motor masuk pusat kota. [Detikcom]

2 COMMENTS

  1. Pemprov DKI Jakarta harus bikin MOU dgn Kemenkumham khusus pelanggaran zona larangan motor, dendanya tanpa diadili lagi tapi lsg setor kebank DKI, jadi besaran dendanya fbix..!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here