Digaji Lebih Besar, Basuki Harap PNS DKI Tidak Lagi ‘Bermain’

3
178

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerima kunjungan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf.

Di dalam sambutannya, Basuki menegaskan bakal terus mengimbau para pegawainya untuk membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab pelaporan itu untuk mengawasi pergerakan harta kekayaan para pejabat.

“Pak Yusuf jangan kaget, tahun ini di sini (DKI) gaji pejabat eselon II Rp 75-80 juta, pejabat eselon III gajinya Rp 45-50 juta, camat Rp 45 juta, lurah Rp 33 juta, PNS yang tidak kerja Rp 9 juta dan staf yang kerjanya lebih bagus bisa bawa pulang Rp 13 juta, PNS yang bekerja di bidang teknis seperti pajak dan pengadaan barang paling rendah dapat gaji Rp 25 juta,” kata Basuki, di Balai Agung, Balaikota, Rabu (21/1/2015).

Dengan besarnya penghasilan itu, Basuki berharap para pegawai di lingkungan Pemprov DKI mereka tidak lagi “bermain” dengan APBD DKI. Apabila para pegawai yang memiliki gaji Rp 9 juta per bulan masih “bermain” dengan anggaran, maka Basuki menegaskan bakal langsung memasukkan pegawai itu ke Badan Diklat serta memotong seluruh tunjangannya.

“Kalau di Badan Diklat paling kerjanya cuma baca koran dan analisis-analisis, dapat gaji pokok saja sekitar Rp 2 juta, sudah tidak ada lagi tunjangan. Kamu kerja gaji buta saja,” kata Basuki.

Lebih lanjut, ia mengatakan, para pegawai di lingkungan Pemprov DKI tidak bisa lagi melakukan tarik tunai di atas Rp 25 juta. Ahok pun menceritakan, saat ia baru menjadi Wakil Gubernur DKI, tunjangan operasionalnya diberikan secara tunai.

Basuki marah dan meminta pembayaran tunjangan operasional diberikan dengan transaksi rekening bank. Dengan melakukan transaksi non-tunai, kata Basuki, pihaknya lebih mudah untuk menelusuri arus keluar masuk uang.

Ia pun mengatakan pembayaran honor semua pegawai harian lepas Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan, dan Dinas Pertamanan telah dilakukan melalui transaksi non tunai (rekening Bank DKI).

“Terima kasih atas kerja sama dan dukungan PPATK. Karena Presiden berharap Jakarta menjadi model bagi seluruh Indonesia dalam hal pembatasan transfer uang. Saya lebih baik kehilangan 10.000 orang yang distafkan karena ‘bermain’ anggaran daripada kehilangan Rp 200 miliar karena program tidak jelas,” ujar Basuki. [Kompas.com]

 

3 COMMENTS

  1. Gila banget….enak pisan PNS kerja kaya robot digaji gede begitu. Kelurahan aja cara kerja dan pelayanan staf sama pemimpinnya masih jauh dibanding Bank yg karyawannya mgkn masih jauh dari gaji PNS kl bener gede bgt. Keterlaluan mereka kl gaji gede tp cara kerjanya seenaknya.
    Gw aja usaha dari pagi ketemu sore asal dapur bisa ngebul, anak2 bisa bayar sekolah dah bersyukur. Tolong pak Gubernur. Ketatkan disiplin dan pelayanan mereka, dan jng sampai ada uang2 tip dari msyrkt kl mau ngurus ini itu di instansi2 pemerintah mulai dari Kelurahan sampai Provinsi. Prinsip mau kerja kl ada tip-nya tolong jangan ada lagi..kecuali biaya resmi yg tercantum dan dipublikasikan.
    BTW…. kasus pejabat yg dilantik kmrn yg kena jaring BNN konsumsi narkoba gimana pak Gubernur? Tolong dipublikasikan kl bisa. Yg kaya bgt ga ada ampun deh…

    • Itu Kelurahan Bidaracina, apa udah steril dari kasus2 Narkoba? Itu daerah terkenal sbg salah satu konsumen narkoba. Pengedar juga banyak disitu..dah berapa kali aja digrebek sama aparat. Yg lalu aja wakil Lurahnya ketangkep konsumsi Narkoba. Gebrakan Lurah yg baru berikut staf2-nya mana? kok ga ada yg greget sih. Ga kedengeran aksi blusukan atw terobosan2 & perhatian ke warga yg nyata gitu loh.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here