Cegah Pencucian Uang, Pemprov DKI Kerja Sama dengan PPATK

0
62

Ahok.Org – Penandatanganan kesepakatan dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan Pusat Pelaporan Transaksi Analisis Keuangan (PPATK). Langkah ini dilakukan dalam rangka mencegah pencucian uang di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Kepala PPATK, Muhammad Yusuf di Balai Agung, Rabu (21/1).

Kepala PPATK, Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya akan membantu DKI untuk mencegah maupun menemukan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan. Apalagi, DKI Jakarta merupakan provinsi pertama yang bekerjasama dengan PPATK dalam hal ini.

“Saya apresiasi Pak Gubernur ambil kebijakan seminimal mungkin tidak gunakan uang cash (tunai). Karena uang cash dalam jumlah besar, saya berani pastikan ini sangat erat hubungannya dengan suap dan gratifikasi. Jadi ini alasan PPATK mendorong perlu ada pembatasan,” ujar Yusuf dalam sambutannya di acara penandatanganan tersebut.

Yusuf menerangkan, berdasar catatan PPATK per Januari 2013 hingga Desember 2014, ada sekitar 600.000 individu dan 163 korporasi yang setiap hari ambil uang cash minimal Rp 500 juta. Hal tersebut sangat disayangkan, karena dibandingkan korporasi, justru lebih banyak orang per orangan yang mengambil uang cash tersebut.

“Faktanya, banyak uang cash yang dipakai untuk kejahatan. Saya dukung DKI dalam penggalakan pembatasan transaksi tunai ini,” katanya.

Pihak PPATK juga siap membantu DKI dalam rangka pencegahan tindak pidana pencucian uang ini. Termasuk dalam seleksi jabatan bagi para pejabat eselon di DKI untuk mengetahui pejabat yang bersangkutan bersih atau tidak.

“Karena APBD Jakarta ini kan banyak. Kalau saat pembahasan Gubernur tidak yakin dengan perusahaan, parlemen, maka bisa kita telusuri sehingga kita bisa rujuk,” ujar Yusuf.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama juga menyambut baik atas kerja sama ini. Ia pun meyakini dengan dibatasinya peredaran uang, maka PPATK pun bisa lebih mudah mengikuti transaksi di lingkungan pejabat DKI.

“Dengan sistem transkasi seperti ini (non-cash), makin lama akan makin susah. DKI sistem sekarang makin baik. Mayoritas ingin kerja dengan baik,” kata Basuki.

Ia pun berharap, Jakarta bisa dijadikan model penerapan sistem non tunai ini. Sebab Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga berkaca pada Jakarta, sehingga apabila Jakarta berhasil melakukannya maka ke depannya di seluruh Indonesia, penarikan uang tunai akan dibatasi.

“Semua pegawai kami sudah punya rekening bank. Jakarta kita mulai tahun ini Rp 25 juta batasan untuk tarik cash. Saya berharap pejabat di DKI lupakan masa lalu. Cukup bersyukur dengan penghasilan kita,” ujarnya.

Basuki menjelaskan, tahun ini pihaknya mengatur gaji untuk eselon II satu bulan hingga Rp 75-80 juta, eselon III Rp 45-50 juta, camat Rp 45 juta, lurah Rp 33 juta. Untuk PNS yang tugasnya tak jelas, bisa mendapatkan gaji Rp 9 juta. Sementara kerjanya lebih jelas punya prestasi bagus bisa sampai Rp13 juta, dan yang honorer, teknis pajak, pengadaan barang, bisa mencapai Rp 25 juta. [Beritasatu.com]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here