Tanggapan Ahok Soal Penahanan Pemenang Tender TransJ oleh Kejagung

2
65

Ahok.Org – Direktur PT Saptaguna Dayaprima, Gunawan, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta tahun anggaran 2012. Gunawan resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (3/2) lalu. Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) mendukung penahanan itu.

“Nggak apa-apa, biarin saja, biar orang kapok, nggak berani sembarangan, bagus,” kata Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2015).

Gunawan merupakan pemimpin perusahaan yang memenangi tender pengadaan bus TransJ. Ahok berharap tidak ada lagi pemain tender yang berani ‘main mata’ ke depannya.

“Saya berharap ingin pemasuk yang tender di Jakarta mulai ngerti bahwa zamannya berubah. Jadi nggak ada lagi zamannya mark up, mainin space. Yang rugi nggak ada lagi. Jadi nanti kita mulai ketat nih,” ujarnya.

Penahanan Gunawan berdasarkan Surat Perintah Penahanan nomor: Print-04/F.2/Fd.1/02/2015 tertanggal 3 Februari 2015. Gunawan akan ditahan sampai tanggal 22 Februari 2015, jaksa penyidik‎ juga telah menahan 3 tersangka lainnya, yang salah satunya adalah eks Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono yang ditahan dalam perkara lain.

Sementara 2 tersangka lainnya yaitu Hasbi Hasibuan dan Gusti Ngurah Wirawan. Keduanya merupakan PNS Dishub DKI Jakarta.

Gunawan sebelumnya diperiksa mengenai kronologis keberadaan PT Saptaguna Dayaprima sebagai rekanan dalam tender pengadaan proyek tersebut. Perusahaan milik Gunawan itu kemudian muncul sebagai pemenang tender. [Detikcom]

2 COMMENTS

  1. Orang2 yg mau menjegal & menggagalkan usaha Gub.BTP mengatasi kemacetan di Jkt hrs dibasmi. Sbg pejabat bukannya melayani warganya.. Ini malah korupsi & cari untung sendiri. Mana janjinya waktu diangkat jd pejabat dulu??? Klo Gubernur & Presidennya terlambat membuat perubahan aja udah ditagih2.. & dimaki maki.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here