Alasan BTP Belum Berlakukan Status Jakarta Siaga Banjir Darurat

1
139

Ahok.Org – Desakan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) untuk segera menerapkan status siaga darurat pasca Istana Merdeka terendam, Senin (9/2) lalu semakin kencang. Ahok sendiri merasa gemas karena status itu tidak diperlukan.

“Itu bukan darurat. Tapi nekan saya, supaya saya keluarkan siaga darurat. Kamu tahu nggak artinya kalau saya tulis surat siaga darurat? Semua tim dan semua dana cadangan boleh dikeluarkan,” ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Rabu (11/2/2015).

“Siapa mau tanggung jawab kalau terjadi faktor korupsi Rp 3-4 miliar? Saya nggak mau tanggung jawab. Kalau mau marahin saya, marahin saja Pak Presiden. Pak Jokowi juga tahun lalu nggak mau keluarin itu surat, dipaksa-paksa,” lanjutnya.

Ahok menduga ada ‘udang di balik batu’ dari desakan tersebut. Menurut suami Veronica Tan itu, sebaiknya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyerahkan wewenang perbaikan sebagian jalan yang berpotensi terendam setiap musim penghujan datang seperti di Jalan S Parman, Grogol, Jakarta Barat.

“Makanya Pak Presiden panggil (saya nanti sore) supaya rapat koordinasi. Nggak usah sok-sokan belagu bilang ini punya saya ini punya saya, sudah banjir. Grogol-Untar-Citraland itu sudah berapa lama diminta supaya ditinggiin jalannya. PU pusat kan duitnya terbatas,” keluh mantan Bupati Belitung Timur itu.

“Ya sudah pasang pompa saja di situ, bikin cluster kecil supaya di situ sejarahnya itu tidak banjir. Baru mau rapat, saya lihat di TV sudah ngomong ‘belum pernah ada surat minta izin sama kita’. Maksud saya Jakarta banjir nggak usah sok mau izin. Bukan saatnya Anda berantem. Ini saatnya ini fakta,” sambungnya.

“Jakarta kalau tanpa pompa, tenggelam!” tutup Ahok. [Detikcom]

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here