“Tunggu interpelasi, pasti kami jawab supaya jelas. Dari awal kami sudah proses e-budgeting,” kata Basuki, di Balai Kota, Senin (16/2/2015).
Menurut Basuki, di dalam pembahasan APBD tahun ini, pihak eksekutif dengan legislatif tidak menemui kesepakatan. Sejak awal pengusulan anggaran, maka program sudah dimasukkan ke dalam sistem e-budgeting.
Sementara DPRD berpendapat, sistem e-budgeting baru terlaksana setelah pengesahan APBD DKI. Pria yang akrab disapa Ahok itu menjelaskan, melalui penerapan e-budgeting, oknum DPRD DKI tidak dapat lagi mengusulkan anggaran serta kegiatan “siluman”.
Terbukti dengan adanya usulan kegiatan sosialisasi visi misi gubernur senilai Rp 8,8 triliun. Pengesahan APBD pada paripurna 27 Januari 2015 lalu itu, menurut Basuki, tidak perlu ada pembahasan kembali oleh DPRD. Sementara DPRD berpikir, pihaknya perlu pembahasan APBD setelah pengesahan dan sebelum diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dari dulu saya bilang, saya enggak mau paripurna (pengesahan APBD), dia (DPRD) maksa (paripurna) kan? Paripurna itu seharusnya sudah ada sudah di-print out keluar. Kalau abis paripurna kan enggak ada pembahasan lagi, paripurna artinya apa yang kamu sudah setujui berarti sah dan diajukan ke Kemendagri. Pokoknya nanti kami buktikan saja pokok pikiran dia (diinterpelasi),” kata Basuki.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, mengatakan, dalam rapat pimpinan (rapim) yang diselenggarakan pukul 12.00 ini akan dihadiri oleh pimpinan dewan, pimpinan fraksi dan pimpinan komisi di DPRD DKI Jakarta. Lebih lanjut, menurut Taufik, e-budgeting bukanlah proses namun hanyalah alat untuk transparansi bukan masuk dalam proses yang harusnya berjalan dalam menentukan APBD.
“E-budgeting itu setelah disahkan (APBD) baru masuk ke sistem e-budgeting, itu kan alat untuk transparansi. Bukan dalam proses (menyusun anggaran). Setelah (anggaran) disahkan oleh dewan disepakati bersama, di situ baru input e-budgeting,” kata Taufik. [Kompas.com]
logikanya gimana sih ?
harusnya kan pemerintah melakukan e-budgeting trus di laporkan ke dpr/d , disepakati/disetujui/dikurangi oleh dpr/d, dikirim ke mendagri, di caikan menkeu, di pakai membangun oleh pemerintahan, harusnya gitu kan ?
dpr/d kan bkn penyusun anggaran pemerintahan kan ?
dprd harus dong hukumnya, menyusun apbd !!! kalau kagak, percuma dong bayar kanan bayar kiri keluar duit banyak untuk mencalonkan diri jadi anggota dewan, dari nyusun anggaran kan bisa atur pemasukan utk pribadi, golongan n cukong pemodal kampanye dll. dll. dll. soal rakyat ?? kan numpang saja di namanya (“wakil rakyat”) !! nggak apa apa toch, lagi trend ini !!, pula mumpung yang diwakili masih ada yang bingung + bego !!!
.
salam,
nah ini gua suka gaya lo bro…..apa adanya dan tidak munafik. Oknum DPRD kebanyakan munafik sih….. Kalo mau nyolong biar balik modal yah jujur ajah lah bilang.
Dimana mana, kalau bikin budget, ya disusun disistem dulu, baru keluar angkanya berapa….bukannya dibuat angkanya dulu, setelah itu dimasukkan kesistem….ini orang aneh-aneh saja….Sistem dibangun tujuannya untuk mempermudah pembuatan budgeting dan control keluarnya….bukannya terbalik….Dasar…Salam….Go…JB
Haaa….haaaa….
Baru mau gw bully si Taufik yg goblok itu ternyata dah di bully duluan.
Woiiii…Taufik, anak kuliahan Ekonomi yg baru masuk juga dah tau kalau budget itu disusun dlm suatu sistem, keluar angka & data-data pendukung baru dinyatakan OK atau NO setelah melalui proses. Kalau NO direvisi dulu supaya OK.
Payah lu Topik….dasar perhitungan aja ga ngarti, intinya mau masukan “biaya siluman” aja sih makanya argumen asal ngomong aja.
Kalau interpelasi terlaksana gw yakin oknum-2 model si Topik sama kroni-2 lainya bakal kena batunya….tunggu aja tanggal mainnya.
Saya hanya berdoa semoga Tuhan memberikan azab pada si topix akan perbuatannya pada pak ahok! Terutama kepada keluarganya yg dia sayangi biar dia sadar akan perbuatannya!
Ganyang Fat Zhong
Ganyang Topix
Ganyang LingLung