BTP: Lucu,15 Ribu Orang Masuk ke Lapas Seolah Mereka Bukan Warga Indonesia

2
183

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan seluruh warga binaan atau penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk mendapat jaminan kesehatan, melalui kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Basuki mengaku terkejut saat berkunjung ke Lapas Kelas IIA Salemba, beberapa waktu lalu. Saat itu, ia baru mengetahui para penghuni lapas tidak memiliki jaminan kesehatan.

“Saya baru ketemunya saat kunjungan ke Lapas Salemba, saya agak kaget, waktu itu orang di lapas itu dianggap bukan warga negara kita, tidak ada yang menanggung (biaya kesehatan). Kebetulan kami ingin seluruh penghuni lapas mendapat jaminan kesehatan,” kata Basuki saat memberi sambutan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman dan penyerahan secara simbolis kartu BPJS ke warga binaan di Rutan Pondok Bambu Kelas IIA, Sabtu (28/2/2015).

Basuki mengaku sempat mengusulkan agar warga binaan dikategorikan sebagai orang terlantar di DKI Jakarta. Sehingga pemerintah bisa menanggung biaya kesehatan saat warga binaan itu sakit.

Namun ternyata, peraturan tidak membolehkan hal itu. Oleh karena itu, Basuki meminta BPJS Kesehatan agar membantu merealisasi keinginannya itu.

Akhirnya, BPJS Kesehatan merespons permintaan Basuki. “Karena apa? Konsep UU BPJS itu subtansinya, tidak ada siapapun warga di Republik Indonesia ini yang tidak punya jaminan kesehatan. Indonesia ini lucu,15 ribu orang masuk ke lapas seolah-olah mereka bukan warga negara Indonesia (WNI) lagi, itu bahaya,” kata Basuki.

Pria yang biasa disapa Ahok itu mendukung seluruh warga binaan mendapat jaminan kesehatan. Ia mengaku tidak ingin melihat warga binaan ditemukan meninggal di dalam ruang tahanan karena sakit.

Basuki menginginkan warga binaan, sehat jasmani dan rohani. Sehingga saat warga binaan bebas, bisa menjadi warga yang berguna bagi pembangunan bangsa dan negara.

Kartu BPJS Kesehatan itu berlaku selama warga binaan masih menjadi penghuni lapas. Warga binaan yang sakit, akan dirawat di kelas III. Sementara jika mereka sudah bebas, mereka diimbau membeli BPJS mandiri.

“Kalau dia tidak mampu ketika sudah bebas, dia berobat saja di Puskesmas, karena pembiayaan di sana, sudah kami tanggung. Prinsipnya sederhana bagi kami, bagaimana membedakan orang mampu dan tidak mampu,” kata Basuki. [Kompa.com]

2 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here