"Ya, terpaksa hanya untuk MRT dan Transjakarta"

2
148

Ahok.Org – Rencana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, meningkatkan penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI pada tahun ini tidak bisa sepenuhnya terealisasi. Hal ini menyusul pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) senilai Rp 69,286 triliun. Padahal, pagu anggaran tahun 2014 yang sebenarnya adalah sebesar Rp 72,9 triliun.

Atas keputusan itu, Basuki mengatakan, pihaknya hanya akan mengalokasikan penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk PT Transjakarta dan PT MRT Jakarta. Sedangkan, penyertaan modal untuk tiga badan usaha milik daerah yakni Bank DKI, PT Food Station Tjipinang Jaya, dan PT Jakarta Propertindo tidak bisa direalisasikan. “Ya, terpaksa (PMP) hanya untuk MRT dan Transjakarta,” ujar Basuki, di Balaikota, Senin (13/4).

Basuki mengaku berlapang dada menerima keputusan Kemendagri. Keputusan Kemendagri ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 21/2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Mendagri juga akan melihat bagaimana kerja kita selama tiga bulan ini. Kalau semua penerimaan bisa sesuai, maka akan kita sesuaikan dengan pagu APBD tahun lalu,” kata ungkap Basuki.

Sekadar diketahui, besaran APBD 2015 sebesar Rp 69,286 triliun diperoleh dari pagu belanja daerah APBD Perubahan DKI 2014 sebesar Rp 63,65 triliun dan pengeluaran pembiayaan PMP untuk PT MRT Jakarta sebesar 4,63 triliun dan Rp 1 triliun diberikan kepada PT Transjakarta. Semula, Pemprov DKI juga ingin mengucurkan dana PMP kepada PT Food Station Tjipinang Jaya sebesar Rp 1,5 triliun. Pemberian dana PMP bertujuan menstabilkan harga beras di ibu kota.

PMP juga diberikan kepada Bank DKI untuk memenuhi setoran pemerintah sesuai aturan Bank Indonesia (BI), serta ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk pembangunan infrastruktur. [Beritajakarta.com]

2 COMMENTS

  1. PAK GUBERNUR YTH;

    KE1.
    HATI2 PEMBUSUKAN DILAKUKAN OLEH OKNUM YG ANAK+ ISTRINYA DITAHAN SETELAH MELAHIRKAN DI RS TERTENTU. YG TIDAK DITANGGUNG BPJS TERHADAP GUBERNUR DAN PEMPROV DKI
    IBARATNYA MAU SAMBIL MENYELAM MINUM AIR, MAKAN PAGI DSBNYA

    KE 2/
    HATI HATI ADA PERMAINAN PERSEKONGKOLAN DENGAN RS YANG JUGA DILAKUKAN OLEH OKNUM RS SEBAGAI OTAKNYA

    KE 3.
    SEBAIKNYA RS JUGA HARUS DIBERI SANKSI
    KENAPA TERIMA ORANG YG TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN ?
    ADA YG TERASA JANGGAL

  2. Sdh saya bilang kemarin2…komunikasikan dulu dg Kemendagri….jangan berpolemik dimedia dan bilang sambil marah2 kalo Kemendagri yg keliru menginterpretasikan pagu APBD DKI….skrg ente baru tau rasa kalo Pak Tjahjo Kumolo sdh sewot…makanya ente ubah tuh kebiasaan ente yg pendek akal panjang lidah….nyolot duluan nyalahin orang lain (Kemendagri) di media sebelum dipikir masak2…dasar sumbu pendek gampang meledug…

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here