Penghuni Rusunami Harus Miliki KTP Sesuai Lokasi Rusun

2
61

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ingin program rumah susun sederhana hak milik (rusunami) tepat sasaran. Ia segera memperketat persyaratan bagi calon penghuni rusun, salah satunya memiliki kartu tanda penduduk (KTP) yang sama sesuai lokasi rusun.

“‎Kita seleksi mana yang betul-betul atas dasar kebutuhan. Yang mau tinggal bahkan ada persyaratan nanti mereka akan ber-KTP di sana. Menunjukkan bahwa mereka bukan investor,” kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Selasa (28/4/2015).

Dengan begitu, menurut dia, calon penghuni tidak bisa membeli unit rusun di lokasi yang berbeda. Pemprov DKI Jakarta juga akan memastikan bahwa yang menempati unit tersebut adalah orang yang sama dengan yang membelinya pertama kali.

“‎Kalau dia mau pakai nama pegawainya, silakan. Tapi nanti kita bikin KTP, kita akan razia. Kita akan tahu programnya salah dan kita akan laporkan ke pusat (Kementerian PU dan Perumahan Rakyat),” sambungnya.

Jika ia tetap akan membeli di rusun lain maka rusun yang dimilikinya saat itu harus kembali dijual pada Pemda untuk dikelola. Pembelinya unit itu kelak nantinya akan ditentukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Hal ini dilakukan agar rusunami tetap tepat sasaran yakni untuk warga miskin. Warga yang ingin membeli unit akan dimudahkan dengan subsidi dari pemerintah berupa KPR dengan bunga kredit yang kecil. [Detikcom]

2 COMMENTS

  1. Sosialisasi pendaftarannya juga harus terbuka dan transparan dan disertakan surat PM1 dr kelurahan setempat sebagai bukti calon penghuni benar2 web tidak mempunyai rumah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here