Bagi yang Ingin Jual Lahan ke Pemprov DKI, Ini Caranya

9
202

Ahok.Org – Pemprov DKI Jakarta menargetkan hingga 2017 nanti memiliki 300 Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) di seluruh DKI. Selain ingin mengembalikan aset-aset DKI yang berada di tangan orang lain, DKI juga tidak akan segan membeli lahan dari masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, apabila ada yang ingin menjual lahannya kepada DKI untuk dijadikan RPTRA, cukup mengirimkan surat saja kepada DKI.

Asalkan mereka mau menjual dengan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), maka DKI pun tidak akan ragu untuk membelinya.

“Status tanahnya, ya kalau bisa jadi hak milik. Kalau girik, Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengatakan itu tidak masalah, langsung (beli). Dan kami tidak mau pakai calo, langsung pemiliknya yang ngomong. Kalau ada oknum kami yang memeras langsung lapor pada saya,” kata Basuki usai meresmikan RPTRA Bahari di Gandaria, Jakarta Selatan, Kamis (21/5).

Seperti diketahui, saat ini DKI sudah memiliki enam buah taman RPTRA yang tersebar di seluruh wilayah DKI. Dari enam taman, baru dua yang diresmikan, yakni di Sungai Bambu Jakarta Utara dan Gandaria Jakarta Selatan. Sisanya di Kembangan Jakarta Barat, Cideng Jakarta Pusat, Cililitan Jakarta Timur, dan Pulau Untung Jawa Kepulauan Seribu, dalam waktu dekat juga akan segera diresmikan. [Suara Pembaruan/Beritasatu.com]

9 COMMENTS

  1. Usul saja Pak…selama ini kalau pemilik lahan mau tawarkan ke Pemda kan mereka tidak tahu dan tidak jelas harus kemana….dan siapa yang harus dihubungi…Ini yang buat jadi bahan permainan atau objek percaloan…jadi sebaiknya diumumkan dengan JELAS di media Pak…jika pemilik lahan mau jual ke Pemda, pemilik harap datang ke bag….pemda atau hubungi Hotline ….. (pembicaraan di record sehingga diketahui apakah yang terima call jujur atau tidak)…dan di setiap kelurahan dan kantor RW di buatkan pengumumannya Pak…sehingga pemilik tanah bisa tahu jelas dan jauh dari percaloan, dst…dst…SAlam

  2. pak ahok…saya minta tolong untuk keluarga mertua saya seorang janda pekerjaan seorang penjahit pakaian dirumah..sampai saat ini tidak punya rumah dan hanya mengontrak… mereka tidak pernah mendapat info tentang rusun/apartemen subsidi pemerintah.. mereka tinggal di daerah semper jl. dukuh timur no.2a rt 6/14 kec.cilincing / kel semper barat..

  3. Kami mau jual tanah tapi tidak mau melalui kelurahan karna kelurahan mau menjadi calo juga.jadi kami mau langsung.ad lagi lahan teman saya luas 180 meter peruntukan jalur hijau tapi belum di bebaskan.dia tdk bisa bagun karna peruntukan jalur hijau.jadi mau jual langsung ke Pemda DKI Tanpa kelurahan.

    • Kami mau jual tanah kami untuk di gunakan taman.kami bersedia di bayar seduai NJOP terakhir.luas tanah kami 208 meter.surat akte jual beli PPAT dari sertifikat induk HGB.Mohon informasi ke bagian apa di Pemda DKI agar kami bisa mengajukan surat penawaran.hormat saya faisal.081380860895.

  4. Pak Ahok, tolong di perjelas, kirim surat ke kami itu detail nya bagaimana? Alamat dan kepada siapa jelasnya? Karena saya kuatir surat akan jatuh ke oknum atau malah tidak sampai sama sekali karena di tahan di meja meja oknum di pemerintah propinsi DKI

  5. Pak ahok, tanah saya kecil luasnya hanya sekitar 55 m2 lokasi di pramuka jaktim dekat jalan, peruntukan adalah jalur hijau (informasi dari orang sekitar). Kemana saya harus cari informasi. Tks

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here