Terkait Penyusunan Anggaran, Ini Kata BTP

0
116

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui selama ini penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di DKI Jakarta tidak sesuai dengan peraturan perundangan.

Bahkan pelaksanaan konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2016 pun baru pertama kalinya dilaksanakan hari ini. Padahal pelaksanaan konsultasi publik tersebut merupakan amanat UU.

“Kami harus ikuti dan ini bukan ide saya laksanakan ini (konsultasi publik RKPD),” ujar Basuki dalam sambutannya pada acara Konsultasi Publik RKPD, tahun anggaran 2016 di Balai Agung, Senin (25/5).

Ia menyampaikan, dengan permasalahan APBD 2015 yang sempat terjadi antara DKI dan DPRD beberapa bulan lalu, membuat DKI memahami bahwa selama ini ada hal-hal yang tidak sesuai aturan dalam penganggaran.

Contohnya adalah penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) yang seharusnya ditandatangani akhir Juli, selama ini justru hingga Desember kerap belum ditandatangani.

“Kami kan ingin melibatkan partisipasi masyarakat sebanyak mungkin. Kami yakin RKPD setelah kami susun masyarakat bisa lihat, termasuk angkanya. Masuk akal tidak sih,” katanya.

Ia menjelaskan, pada dasarnya teori sangat sederhana, jika mau melawan korupsi harus buat se-transparan mungkin semua anggaran di semua kegiatan. [Suara Pembaruan/Beritasatu.com]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here