Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ingin semua lurah bisa bekerja layaknya seorang manajer di sebuah perumahan. Lurah harus mau melayani dan menerima komplain dari warganya.
“Kan lurah kita programkan menjadi estate manager, jadi lurah sudah seperti pengelola sebuah wilayah,” kata Basuki usai peresmian ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (5/6/2015).
Basuki menambahkan, lurah harus bisa bekerja sama dengan seluruh perangkat masyarakat yang berhubungan dengan pekerjaannya, baik RT/RW maupun camat dan suku dinas terkait. Jika ada pihak-pihak yang tidak mau diajak bekerja sama, maka mereka bisa dipecat.
“Makanya saya sudah keluarkan Pergub (Peraturan Gubernur), RT/RW tidak mau bekerja sama, bisa dipecat. Lurah yang enggak mau kerja sama juga akan kita pecat. Sudin Kebersihan, Taman, Sudin yang lain kalau enggak mau membantu lurah ngurusin masyarakat kita juga akan pecat,” tambah Basuki.
Pernyataan Basuki tentang lurah ini sekaligus untuk menyindir kinerja lurah hingga Pemerintah Provinsi DKI yang membuat pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Jika lurah sudah benar-benar melayani masyarakat, menurut Basuki, tidak perlu lagi ada PTSP.
Kehadiran PTSP difokuskan untuk melayani permasalahan yang dialami oleh masyarakat dalam urusan surat-menyurat, permohonan izin, dan sebagainya.
“Harusnya enggak perlu ada PTSP kalau kantor lurah melayani semua orang, betul enggak? Sekarang kan lucu, PTSP kayak numpang di Kantor Lurah, orang lurah enggak mau bantu, alatnya enggak mau dipakai. Emangnya kamu lurah digaji ngapain? Biarin saja, kita evaluasi enam bulan, nanti kita pecat-pecatin,” terang Basuki. [Kompas.com]