PNS DKI Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

0
50

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melarang jajarannya mudik lebaran menggunakan mobil dinas. Dia pun meminta pegawai negeri sipil di Pemprov DKI untuk mematuhi aturan yang sudah berlaku.

“Nggak boleh. Dari tahun lalu juga begitu nggak boleh (mudik pakai mobil dinas),” kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2015).

Menurut Ahok nanti sebelum libur lebaran akan dilakukan apel oleh Dinas Perhubungan. “Nanti ada apelnya Dishub semua atur,”kata dia.

Selain itu, Ahok juga mengingatkan agar para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak menerima parcel selama lebaran. Sebab itu bisa dianggap sebagai bentuk gratifikasi.

“Nggak (terima parcel) boleh sesuai anjuran KPK, itu gratifikasi,” tutup Ahok. [Detikcom]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here