Ahok – Pemprov DKI Jakarta memperketat pemakaian Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk transaksi non tunai akibat adanya penyelewengan dana oleh sejumlah orangtua siswa penerima KJP. Kartu tersebut kini tidak bisa lagi digunakan pada mesin Electronic Data Capture (EDC) berlogo Prima atau ATM Bersama.
“Saya mau rapat hari Senin (10/8), mungkin buat kebijakan ATM di KJP itu kemungkinan nggak boleh tarik duit satu sen pun. Kamu hanya boleh debit di EDC Bank DKI,” ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2015).
Ahok mengatakan pihaknya sudah memblokir penggunaan ATM KJP untuk bertransaksi sementara waktu. Sehingga, diharapkan tidak ada lagi orang yang menyiasati pencairan dana KJP melalui ATM di sejumlah tempat seperti SPBU, mal, toko emas dan sebagainya.
“Sementara ATM sudah kita blokir. Yang sudah kepepet, dia datang ke bank (untuk) tarik duit, kita kasih. Jadi Kita nggak lepas,” terangnya.
Ahok menaruh harapan besar kepada jajaran petinggi Bank DKI yang baru saat ini. Sebab, dirinya sudah meminta disediakan mesin EDC Bank DKI di berbagai tempat untuk menjangkau transaksi semua kalangan namun tak kunjung dikerjakannya.
“Saya sudah minta dari tahun 2013/2014 enggk dikerjain. Saya minta EDC, ATM di kantor lurah camat ga dikerjain. Makanya saya minta EDC dengan komisaris baru. [Detikcom]