Lebaran Betawi akan Digelar Rutin

1
60

Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menghadiri perayaan Lebaran Betawi di Lapangan Banteng, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (23/8).

Dikatakan Basuki, perayaan yang digelar kali ini merupakan yang pertama setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Pelestarian Budaya Betawi. Diharapkan, seluruh tempat hiburan, keramaian, hotel, perkantoran dan lainnya segera memasang ornamen Betawi. Tak hanya itu, setiap event baik nasional maupun internasional yang digelar di ibukota diwajibkan menyediakan cinderamata khas Betawi.

Dalam kesempatan tersebut, Basuki memberikan plakat penghargaan kepada salah satu putri Almarhum Amarullah Asbah. Penghargaan diberikan karena almarhum merupakan tokoh Betawi yang pertama kali mencetuskan ide Lebaran Betawi. Pertama kali Lebaran Betawi digelar 8 tahun silam di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

“Saya dan Ketua DPRD DKI, Prasetyo beruntung karena bisa menyelesaikan Perda Pelestarian Budaya Betawi. Budaya Betawi harus ada dasar aturannya. Maka semua itu dituangkan dalam perda yang telah disahkan pada 18 Agustus lalu,” ujar Basuki, saat acara penutupan Lebaran Betawi di Lapangan Banteng, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (23/8).

Selain itu, Basuki juga mendukung langkah Badan Musyawarah (Bamus) Betawi yang akan membersihkan oknum ormas Betawi yang tidak menununjukkan budaya Betawi.

Ketua Bamus Betawi, Zainudin mengatakan, setelah disahkannya Perda Kebudayaan Betawi, ia berharap ada tindak lanjut penetapan secara sah mengenai Lebaran Betawi. Sehingga panitia dapat bekerja lebih maksimal. Setidaknya setiap minggu keempat bulan Syawal atau 4 minggu setelah Lebaran Idul Fitri, acara Lebaran Betawi dapat digelar.

“Setelah disahkannya Perda Kebudayaan Betawi ini, ke depan Lebaran Betawi jadi agenda rutin tahunan. Anggaran kegiatan juga bersumber dari APBD DKI. Tidak seperti selama ini, bantuan dari para tokoh masyarakat,” ujar Zainudin, yang akrab disapa Oding.

Untuk setiap penyelanggaraan Lebaran Betawi, panitia menyiapkan anggaran sebesar Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar. Dengan kucuran dari APBD maka panitia tidak perlu direpotkan mencari anggaran kegiatan.

Dalam penyelenggaraannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan berupa penyediaan lahan, panggung, rumah-rumah setiap kota dan sebagainya. [Beritajakarta]

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here