Semua PKL Kota Tua Harus Dikelola Pemprov DKI

1
53

Ahok – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta Dinas Koperasi Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI untuk mengelola PKL di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Melalui Unit Pelaksana (UP) Kota Tua yang sudah dibentuk, nantinya para PKL akan didaftarkan secara resmi ke Bank DKI.

“Semua harus langsung di bawah UMKM. Jadi UMKM akan petakan siapa-siapa saja yang akan diundi. Jadi nggak boleh lagi bayar (setoran) ke preman, oknum kelurahan untuk kebersihan dan listrik lagi. Semua harus masuk ke kas Pemda,” ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2015).

Saat ini jumlah PKL yang terdata oleh Pemprov DKI berjumlah sekitar 400 kios. Namun kenyataannya, di lapangan jumlah kios membludak hingga berjumlah 1.000-an.

“Kan beranak-pinak. Makanya kita akan undi, nggak mau tahu. Selama ini kita nggak pernah ada penegakan hukum yang tegas. Sekarang yang nggak terdaftar, kita sita saja barangnya,” lanjutnya.

Dengan adanya UP Kota Tua, diharapkan para PKL bisa tertata rapi seperti yang di Lenggang Jakarta Monas. Sehingga keberadaan mereka tidak terpencar seperti saat ini di sekitaran kawasan wisata tersebut, seperti Jalan Cengkeh dan Jalan Tongkol, Jakarta Barat.

Guna memudahkan koordinasi, Ahok meminta Kepala UP Kota Tua untuk menggandeng wali kota dan sudin-sudin di wilayahnya. “Jadikan wali kota dan sudin-sudin semacam konsultan dan kontraktornya. Sehingga kalau dia butuh apa, dia bisa langsung manggil,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, keberadaan PKL di kawasan Kota Tua kerap membuat suasana trotoar dan sebagian badan jalan semrawut. Diduga kesemrawutan ini terjadi penerapan zonasi pedagang itu membuat sejumlah pemilik rumah dan perkantoran di sekitar Jl Kali Besar Timur kesal. Pasalnya, setiap hari ratusan pedagang kaki lima dengan tenda berwarna biru memenuhi akses jalan dan membuat kotor. [Detikcom]

1 COMMENT

  1. Pak, jangan terlalu di ambil alih. Nanti setelah pak ahok sdh bkn gubernur lagi, malah bahaya. Sebaiknya bikin system pengelolaan yang terbuka , bisa diakses oleh publik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here