Ahok – Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama menandatangani nota kesepahaman (MoU) pemberian kredit massal untuk pedagang kaki lima (PKL). Namanya ‘Kredit Monas25’. Pemprov DKI menyerahkan bantuan kredit usaha sebesar Rp 1 miliar untuk 100 PKL.
“Untuk tahap awal, Bank DKI memberikan KTA (kartu tanda anggota) kepada 100 PKL sebesar Rp 1 miliar,” kata Ahok di Pasar Taman Puring, Jalan Kyai Maja, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2015).
100 pedagang itu tersebar di Pasar Taman Puring, Pasar Meruya Ilir, Barito, Bintaro, PKL Sunda Kelapa dan PKL Nyi Ageng Serang. Uang yang disalurkan kepada PKL merupakan dana Bank DKI. Pedagang wajib mengembalikan pinjaman itu.
Pedagang diberikan jangka waktu enam bulan hingga satu tahun untuk membayar pinjaman. Besar pinjaman Rp 5juta-10juta. “Dengan bunga 1% per bulan bapak ibu cicilnya jadi ringan,” kata Ahok.
Ahok berharap bantuan kredit dapat mengembangkan bisnis pedagang. PKL yang berhasil akan diberi pinjaman kedua.
Pedagang yang berhak mendapatkan fasilitas kredit tersebut adalah pedagang yang telah memiliki kartu ID PKL berupa kartu ATM Bank DKI, melakukan pembayaran retribusi melalui Bank DKI dan memiliki KTP DKI. [Metrotvnews.com]