Pembelian Alat Berat akan Terapkan Sistem Kontrak Servis

2
73
Eskavator Spider Keruk Saluran Kalibata (Foto Beritajakarta.com)

Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, akan menerapkan sistem kontrak servis dalam pembelian alat berat. Dengan kontrak tersebut, diharapkan pihak vendor bertanggung jawab dalam perawatan dan perbaikan dalam masa pemakaian selama jangka waktu kontrak yang disepakati.

Dengan penerapan sistem kontrak servis, Basuki berharap alat-alat yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta dapat dimaksimalkan bekerja tiga shift selama 21 jam perhari. Sebab, selama masa kontrak yang disepakati, pihak agen dari perusahaan alat berat akan berkewajiban melakukan perbaikan bila ada kerusakan karena pemakaian dan perawatan terhadap alat berat.

“Saya mau kita beli alat dengan servis kontrak tiga tahun. Jadi selama tiga tahun itu, dijamin perbaikan dan spare part-nya,” ujar Basuki, Senin (2/11).

Dikatakan Basuki, dengan penerapan servis kontrak, pihaknya berharap alat-alat berat seperti eskavator dan truk yang dibeli dapat dioperasikan secara terus menerus.

“Saya beli 200 unit, tapi kita minta mereka jamin servis spare part tiga tahun, pasti mau. Kalau dia hancur setelah tiga tahun, kita cukup puas karena hasilnya pasti signifikan,” tandasnya. [Beritajakarta]

2 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here