Buang Sampah Sembarangan? Pilih Saja Bayar Denda Atau Kerja Sosial

5
395

Ahok – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut pihaknya menerapkan sistem denda bagi orang yang tertangkap basah buang sampah sembarangan. Namun Ahok mengusulkan mereka tidak hanya didenda, tetapi juga kerja sosial.

“Mesti tangkap tangan, kalau tipiring (tindak pidana ringan) kan terlalu nunggu hakim (lama). Makanya kan saya bilang perbedaan kita dengan luar negeri adalah kalau di luar Anda buang sampah itu enggak ada pakai sidang-sidang lagi,” ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2015).

“Biasanya langsung final (denda) biasanya 500 dollar. Kalau kamu kena Rp 5 juta bonyok enggak kira-kira? Enggak ada urusan. Kirim ke rumah kamu (surat denda) dalam 2 x 24 jam mesti setor ke bank. Kalau tidak Anda dipidana, kalau enggak dipidana karena penjara penuh diganti kerja sosial,” sambungnya.

Ahok pun memberi pilihan kepada mereka yang tertangkap basah membuang sampah sembarangan. Dengan membayar denda seharga 1 kali UMP atau kerja sosial seperti yang diterapkan di luar negeri.

“Kita belum ada (aturan kayak gitu). Makanya KUHAP-nya lagi dirancang dan direvisi. Kalau mau direvisi bagus, jadi kalau kamu ketangkap buang sampah denda final ditentuin 1 kali UMP misalnya, kalau kamu enggak mau bayar ini kamu harus gantiin orang kerja sebulan sapu jalan,” kata Ahok.

Namun dia menuturkan keinginan untuk kerja sosial itu masih terganjal. Namun sayang hingga saat ini belum ada payung hukum, seperti undang-undang yang mengaturnya.

“Kamu pilih saja mau denda UMP atau gantiin satu orang kerja sapu jalan? Nah, ini undang-undang belum atur. Saya enggak bisa membuat pergub untuk itu karena dasar payung hukumnya saya enggak punya,” [Detik.com]

5 COMMENTS

  1. Langsung aja pak Ahok semua orang & perusahaan yang membuang sampah sembarangan harus,wajib,musti dimiskinkan dan harus dihukum pancung alias dipenggal kepalanya.
    Tujuannya agar Jakarta menjadi kota yang bersih, wangi, rapi, indah dan terlihat mewah sehingga jutaan turis mancanegara mau berkunjung ke Jakarta.

  2. Mungkin peraturan itu tidak pernah muncul, karena yang membuat aturan pun juga tidak tertib Dalam membuang sampah. Jadi daripada mereka kena kerja social atau denda besar, mending aturan itu tidak ada. Hehehe….

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here