70 Persen Panti Diisi Orang Gangguan Jiwa dari Luar DKI

1
228

Ahok – Penderita gangguan jiwa yang menghuni panti sosial di DKI Jakarta kebanyakan merupakan orang luar ibukota. Pembangunan panti akan dilakukan, untuk menambah daya tampung untuk penderita gangguan jiwa.

“Yang paling masalah sekarang ini adalah orang dengan gangguan jiwa yang masuk ke Jakarta. Itu sekarang di panti kami 60 sampai 70 persen itu sudah orang-orang gangguan jiwa dari luar Jakarta,” kata Basuki Tjahja Purnama, Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/11).

Melihat hal itu, Basuki berencana menambah fasilitas panti sosial yang ada di ibukota. Sebab pihaknya tidak bisa mengahalau datangnya orang dengan gangguan jiwa tersebut. Karena mereka juga tidak bisa mengingat keluarga ataupun tempat tinggalnya.

“Makanya kami harus tambah fasilitas. Kenapa kami tampung, karena namanya juga orang gangguan jiwa, dia nggak tahu alamatnya lagi, dia pun nggak tahu dia mau pulang ke mana. Ya sudah kami tampung saja,” ucapnya.

Menurut Basuki, panti yang ada saat ini dinilai tidak cukup lagi untuk menampung. Rencananya penambahan panti sosial akan dilakukan pada tahun depan. “Masalahnya sekarang tempat tinggalnya enggak cukup. Kami lagi mau bangun lagi tahun depan,” kata Basuki.

Kendati demikian, Basuki menyebut jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang ada di ibu kota menurun. Penurunan tersebut lantaran adanya kebijakan untuk membuat surat perjanjian. “Gepeng (gelandangan dan pengemis) sekarang cukup menurun juga, karena kan ada perjanjian itu jalan,” tandasnya. [Beritajakarta]

1 COMMENT

  1. PakGub OmSak itu twitter pemprov dki ambu randul videos yang diunggahnya sekarang ini tanggal 17 mereka mengunggah terakhir tanggal 12 November itu bagaimana kerjanya katanya semua harus diunggah di youtube mana buktinya. Jadwalnya juga terbalik-balik semua, PakGub diperbaiki, beritahu yang bertanggung jawab siapa, mana video2nya. Pemalas terus, kalau tidak dimarah tidak dikerjakan mental jongos!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here