Basuki: Kalau Lengkap Nggak Mungkin Diusir

6
93

Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan pihaknya tidak akan mengusir warga dari rumah susun (rusun) tanpa alasan yang jelas. Pemprov DKI Jakarta hanya mengusir warga yang tidak mengikuti ketentuan untuk bisa tinggal di rusun.

“Secara logika kalau dia bayar lancar, lengkap, nggak mungkin diusir. Ada kemungkinan dia nyewain ke orang,” ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/11).

Basuki mengaku untuk mengajak warga pindah ke rusun, dirinya sudah kesulitan. Sehingga jika tidak ada alasan yang jelas, tidak mungkin dilakukan pengusiran. “Kami bangun rusun untuk masyarakat, masa kami mengusir dia. Kami setengah mati membantu masyarakat supaya punya KTP, punya bank sesuai alamat rusun, kalau dia udah lengkap mana mungkin kita usir,” ucapnya.

Namun Basuki menegaskan, jika ada warga yang sengaja menyewakan rusun, maka tidak ada ampun. Karena untuk tinggal di rusun warga hanya dikenakan biaya sebesar Rp 150 ribu perbulan. Sementara jika disewakan uang yang diperoleh akan lebih banyak.

“Itu pasti dalam razia, dia tidak ada di lokasi. Malah di lokasi, begitu kami periksa, dia nyewain ke orang itu minimal sebulan bisa Rp 750 ribu sampai Rp 2 juta. Jadi ambil untung disitu. Makanya begitu razia ketemu yang tinggalnya orang model kos ya kami usir,” tandas Basuki.

Seperti diketahui, penghuni Rusun Muara Baru diusir paksa karena tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan unit rusun kepada petugas. Penghuni yang bernama Nurhayati seorang nenek empat cucu, mengaku punya persyaratan lengkap dan rutin membayar tagihan Rusunawa. Tapi, satu persyaratan yang tak dimilikinya itu, Surat Perjanjian Sewa. [Beritajakarta]

6 COMMENTS

  1. Tanpa surat “Perjanjian Sewa” atas penyewa yg tinggal disitu, termasuk illegal dan bisa diusir tanpa ampun.
    Mestinya ketua RT/RW setempat dan pengurus rumah susun bisa tahu lbh awal, sepertinya ada aroma kkn disini…

    • 1. tanpa perjanjian sewa, kok bisa masuk ??? ungkapkan dengan tuntas bagaimana caranya dia masuk. kalau ybs kagak mau cerita, laporkan ke polisi, karena menyerobot aset fasilitas umum pemda untuk kaum kurang mampu !!!
      .
      2. ketua rt, rw, pengurus unit dimaksud, paling bertanggung jawab atas penyusupan ini. apa mereka punya penghasilan tetap yang dibayarkan pemda ??? saya kira penghasilan tetap itu bukan untuk melindungi, mengadakan penyusup-2 seperti ini, jadi konsekuensinya sudah sangat jelas !!! kecuali pemda memang punya niat memelihara kacau-kacau seperti ini !!
      .
      salam,

  2. Heleehhh.. sampai kapan Indonesia bisa bebas dari KKN, padahal presidennya sudah bagus. Apa tidak ada yang mau bertobat tah..untuk melihat Indonesia lebih jaya dari sekarang ini. Apa hanya mikirin perut sendiri tah. Mungkin sekarang pendidikan budi pekerti dan moral harus mulai diajarkan sejak dini, percuma pandai matematika, kaya, tapi tidak punya hati.

  3. setuju, pemprov dki harus tegas. usir aja dan penjarakan jg yg nyewainnya, klo gak gt ya gak kapok2 dan praktek smacam itu akan smakin merajalela yg pd akhire sia2lah program pak Ahok yg sdh sgt bagus ini. Sy malah pesimis andai Ahok gk jd DKI-1 lagi, akankah terus bertahan model spt ini… sayang banget

  4. saya klo lewat jatinegara, kira2 jam 11 malam,, tu d rusun jatinegara kok skrg ada mobil markir? bukanny peraturan awal gk boleh ad penghuni yg pake mobil? ni pengelola rusun jg gk beres ni.. udh tau peraturanny.. pecat aja dh. gk becus jg.. mobil besar gtu kok bs luput dr pandangan..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here