Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, kembali memastikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak bisa lagi digunakan sembarangan. Sebab sistemnya telah dibuat agar bisa digunakan tepat sasaran.
Usai mengikuti Rapat Badan Anggaran (Banggar) di DPRD DKI Jakarta, Basuki mendadak dihadang oleh dua warga yang ingin melaporkan terkait penggunaan KJP. Keduanya mengaku KJP-nya dipotong hingga 10 persen oleh toko.
Namun setelah ditanya lebih lanjut, keduanya mengaku, ingin mengambil uang tunai sebelum membelanjakan. “Saya sudah curiga toko itu nggak ada potong 10 persen belanja. Saya tanya, ketahuan. Jadi dia juga maling, minta sama toko itu saya boleh enggak enggak beli barang tapi saya minta uang kontannya gitu,” kata Basuki, Kamis (10/12).
KJP hanya bisa digunakan untuk kebutuhan sekolah saja. Selain itu tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai. “Kalau dia minta uang kontan, orang toko juga minta 10 persen karena dia tahu dia maling,” tegas Basuki.
Basuki mengaku akan menindak tegas warga dan pemilik toko yang berbuat nakal. Karena di Indonesia, sistem ATM tidak bisa dikunci.
“Sistem di Indonesia ATM nggak bisa dikunci. Karena ada toko yang nakal, kamu enggak usah beli barang mau tukar duit,” ucap Basuki. [Beritajakarta]
pak ahok,jangan pakai kata “maling” dong,kedengaran nya kasar sekali. itu namanya penyalahgunaan dana ,tp beda dong dengan maling yg mau ngambil tanpa ketahuan pemiliknya. penerima kjp kan pemilik dana
Pemilik dana itu PEMPROV DKI, bro!… KJP itu dana yg dihibahkan non-cash!…
emang maling kenapa ???
masalah ???
orang toko ga goblok amat kok, tuh si penerima kjp mau narik bantuan pemprov dki buat sekolah, bukan buat belanja !!!
paham ente ??? kalo bukan maling apa ???
Di JKT itu keras jadi harus jelas menyebut maling kalau nyolong atau mencuri istilahnya. Menyebut maling kamu katakan kasar kalau malingnya bagaimana. Di JKT semua mesti jelas karena Jakarta itu keras Bung ini bukan di kraton dan jaman kerajaan! Ini orang jadul sepertinya! JKT itu keras dan kriminel, maling ya maling, nyolong ya nyolong kalau Bung tidak suka jangan pilih, mudah! Tapi mengambil yang bukan haknya juga kalau itu KJP dari anaknya dan penyalahgunaan dana KJP adalah n y o l o n g dan pelakunya adalah m a l i n g!!
Biar jelas, orang seperti itu mau dikasarin bagaimana juga tetap tidak ada malunya, dasar m a l i n g!! Lihat konteksnya Bung, pelindung maling2.
Bank yg mengeluarkan kartu ATM, harus mencabut izin mesin atm. Di Jakarta ga bisa cuma dihimbau, tapi harus ada sanksi nya bagi pengambil tunai. Ini sudah peraturan, kalau ga mau, msh banyak yg lain sbg penerima bantuan.
disini, memang ela-elo nya, yg kadang menjadi pelecehan kepada diri sendiri, itu sudah sedemikian parahnya, sehingga kalau dibeberkan ulang (review) kepada pelakunya, bahkan ybs pun akan terkaget-kaget, se-olah-2 itu bukan perbuatannya; karena demikian dogolnya.
.
kejadian diatas, adalah tetap maling, walaupun yang dicolong adalah miliknya sendiri !!! . . . . mana muri, masuk kategori tidak ini utk dicatat ?
.
salam,
@david, klo maling [spy halus kedengarannya] disebut penyalahgunaan dana, koruptor hrs disebut apa, ya?…