Semua Metromini Bobrok Dikandangkan

4
85

Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak bisa menghapus PT Metromini. Pasalnya, hal itu merupakan kewenangan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Namun, Pemprov DKI Jakarta bisa mengandangkan kendaraan yang sudah tidak laik jalan.

“Kami tidak mungkin menghapus PT Metromini karena itu urusan Kemenkumham,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/12).

Basuki telah menginstruksikan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta untuk mengandangkan Metromini bobrok. Tujuannya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan warga.

“Tugas kami sesuai dengan undang-undang kalau ada bus yang kir-nya itu aspal, kir-nya pinjam, spare part atau buku kir dipakai ramai-ramai, mobil nggak jelas, pasti dikandangin,” tegas Basuki.

Basuki menegaskan tidak mau lagi melihat kendaraan umum yang sudah tidak laik jalan tapi tetap beroperasi. “Pokoknya hari ini saya sudah minta sama Dishubtrans, saya nggak mau lagi lihat angkutan di Jakarta yang jelek, tidak layak, tidak sesuai kir,” ucapnya.

Ke depan Basuki akan mengganti semua Metromini dengan bus Transjakarta tunggal. Sementara ini masyarakat diminta untuk bersabar menunggu kedatangan bus baru. [Beritajakarta]

Jadi Biang Kecelakaan, Ahok Ingin Kandangkan Semua Metromini

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, tak mau lagi berkompromi dengan sanksi yang diberikan kepada Metro mini tak layak jalan. Menurut Ahok, sapaan akrab Basuki, sanksi cabut izin trayek setiap Metro mini bermasalah tak cukup memberikan efek jera.

“Saya enggak mau lagi dengar satu nyawa hilang, izin baru dicabut,” ujarnya saat ditemui di Gedung Balai Kota Jakarta, Kamis 17 Desember 2015. ”Kalau ada 3 ribu bis berarti harus 3 ribu nyawa hilang dulu, begitu.”

Oleh karena itu, Ahok menuturkan, sebelum kasus kelalaian terulang kembali, semua Metro mini harus segera dibekukan izin operasinya. “Saya mau kandangin aja. Kalau enggak, ini namanya pembiaran pembunuhan,” kata Ahok.

Hal tersebut memungkinkan untuk dilakukan, menurut Ahok, karena sesuai dengan Undang-undang kelayakan kondisi angkutan umum. “Bubarkan PT Metro Mini enggak bisa, karena urusannya sama Kemenkumham. Tapi kalau ngandangin kendaraan yang nggak layak, bisa,” ucap Ahok.

Geramnya Ahok ini tak lepas dari kecelakaan berulang kali yang melibatkan Metro mini. Teranyar, kemarin, Metro mini B.92 Jurusan Ciledug-Grogol No. Pol B 7304 AZ menabrak pejalan kaki di Jl. Meruya Ilir hingga menewaskan satu orang.

Berdasarkan keterangan saksi, Metro mini tersebut datang dr arah Jl.Kembang Kerep menuju Srengseng dengan Kecepatan tinggi dan mengambil lajur kiri. Tiba-tiba pengemudi tidak bisa mengendalikan mobilnya, hingga menabrak tiang listrik dan kemudian menabrak korban.

Korban adalah Muntiasi, 53 tahun Mengalami luka berat dan anaknya Azam, 7 tahun tewas di tempat. Saat kejadian, keduanya sedang menunggu Angkutan Umum di pinggir jalan. Melihat kejadian tersebut massa di sekitar tempat kejadian mengamuk dan memukuli sopir Metro mini. [Tempo.co]

 

4 COMMENTS

  1. Saya setuju metromini yang bobrok dikandangkan. Tapi yang juga perlu SUPIR2 yang “bobrok” juga dikandangkan.
    Dengan memasang CCTV pada tempat2 yang strategis misalnya persimpangan dengan ka, perempatan jalan, jalan yang sering macet.
    Hanya harus ada perda(?) agar dari hasil pemantauan dapat menindak supir2 yang “bobrok”. Jangan hanya ditindak setelah terjadi malapetaka!

  2. Pak Ahok tolong Dirut Transjakarta dievaluasi,kebanyakan alasan katanya tidak dicairkan dana PSO kok ngomongnya baru skrg, kemaren kok gak ngomong giliran mau dipecat aja baru koak-koak, SARAN SAYA : DENGARKAN PENJELASAN DIRUT LALU PECATTTTTTTT.

  3. PakGub dan jangan sekali-sekali mengambil sopir-sopir metromini sebagai sopir TransJakarta mendatang, sebab ini harus orang yang teknis tahu baik dan orang yang setidaknya ada kesantunan publik. Sopir2 metromini itu preman semua ugal-ugalan, mau setoran atau tidak mereka dari sononya sampah semua, mentalnya destruktif tidak mengabdi dalam bekerja dan akan mendapat 3x UMP sudah gila betul Anda PakGub? Yang mau jadi sopir banyak! Diajari dan dikontrak sampai batas tertentu, sebelum 3x UMPnya. Si Kosasih itu sudah dari dulu2 harus dipecat! Salah Anda dong tidak memecat dia!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here