Ahok – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut ada banyak modus toko-toko mencari untung dari Kartu Jakarta Pintar (KJP). Salah satunya dengan menyebut mesin electronic data capture (EDC) untuk transaksi KJP tak berfungsi atau offline.
“Kalau yang soal offline-offline gitu tuh, memang modus. Modus toko itu sengaja main. Bohong itu,” ujar Ahok di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Sabtu (19/12/2015).
“Kita teliti yang fraught seperti itu di bawah tiga persen. Jadi yang main kayak gitu tuh tiga persen,” lanjutnya.
Ahok pun akan menindaktegas toko-toko yang masih nekat melakukan itu. Tidak tanggung-tanggung, dia mengancam bakal menutup toko dan mencabut mesin EDC untuk transaksi pembelian alat sekolah dengan KJP.
“Tutup tokonya langsung! Dicabut,” ujar Ahok. [Detik.com]
–
Basuki: Transaksi KJP Tak Pernah Offline
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, transaksi dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak pernah offline.
Karena, kata Basuki, sistem tersebut bersangkutan dengan perbankan yang bisa digunakan di toko-toko yang memiliki Electronic Data Capture (EDC).
“Kalau yang soal offline-offline gitu tuh, emang modus. Modus dia mengancam toko itu, atau toko itu yang sengaja bermain,” kata Basuki, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Sabtu (19/12).
Basuki mensinyalir, adanya permainan dari toko yang menjual perlengkapan sekolah atau pengguna KJP. Berdasarkan catatannya masih ada tiga persen pengguna KJP yang melakukan penyimpangan.
“Kami teliti itu (penyimpangan) di bawah tiga persen yang main. Jadi yang main kayak gitu tuh ada tiga persen,” ucapnya.
Basuki akan memberikan sanksi tegas kepada pengguna KJP maupun toko yang melakukan penyimpangan. Untuk penerima KJP, maka kartu sakti tersebut akan dicabut. Sementara untuk toko yang bersangkutan akan ditutup.
“Sanksinya tutup tokonya langsung. Dicabut KJP-nya,” tegas Basuki.
Dinas Pendidikan DKI sendiri telah melakukan razia kepada toko yang menyediakan jasa penarikan tunai untuk KJP. Toko-toko tersebut memotong 10 persen dari dana yang dicairkan. [Beritajakarta]
Perlu ketegasan polri dan kejaksaan dalam menuntut pidana tokonya dan penerima KJP nya…
harusnya pemerintah pusat ikut bantu protect,,karena program ini salah satu contoh program yg baik untuk nasional…teryata yg di pusat masih banyk yg maling…ohh..ironis negeri ini
Mohon penjelasan Pak/Bu, jika anak yg menerima KJP skrg SD kls 6 d swasta, apakah untuk di SMP kalau si anak di terima di SMP Negeri masih ttp pakai Account yg wkt di SD dulu kah? atau tetap nanti akan di urus kembali oleh sekolah dimana si anak belajar seteleh SMP? terima kasih.