8 Tower Rusun Siap Dibangun di Cilincing

3
71

Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah membebaskan lahan hingga dua hektare di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Rencananya, lahan tersebut akan dibangun rumah susun (rusun) sebanyak 8 tower.

“Saya bisa dapat tanah hampir dua hektare lebih di situ (Cilincing). Di situ saya akan bangun delapan tower rumah susun,” kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/1).

Pembangunan rusun rencananya dimulai tahun 2016 dan rampung pada 2017. Nantinya, pembangunan akan menggunakan anggaran tahun jamak atau multi years. “Tahun ini mulai kerja dan saya harap 2017 akhir selesai,” ujarnya.

Menurut basuki, rusun tersebut akan difokuskan untuk warga yang berada di sisi kanan Waduk Pluit. Sebab, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memulai pembangunan tanggul di lokasi tersebut.

“Rusun untuk pindahin lagi orang sisi kanan Waduk Pluit. Jadi kami bikin tanggul dan reklamasi juga,” ujarnya.

Pembangunan tanggul pun saat ini sudah memasuki tahap lelang dan segera dilakukan groundbreaking. Saat peletakan batu pertama, Basuki akan mengundang Presiden, Joko Widodo dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono.

“Kami sudah lelang, dan segera groundbreaking. Lagi minta waktu presiden dan Menteri PU-Pera untuk sama-sama groundbreaking,” tandasnya. [Beritajakarta]

3 COMMENTS

  1. mengapa PakGub selalu bicara ini dan itu tentang dinas Pertanaman mengapa selalu mengancam, peringatkan kalau tidak dibuat diganti selesai, jangan bilang dipecat diganti gitu,sakitnya disini! Ini perempuan memble terima uang tidak bisa kerja, baiknya jadi PHL saja uang dibung buat membayar orang yang sama sekali tidak bisa apa2. Itu gratifikasi pasti mereka terima, lalu sudah diperiksa KPK, minta KPK mengeledah dinas ini.Ayo PakGub jangan tebang pilih ya!

  2. Jadi lurah kartini itu dibayar 30juta sebulan seperti itu ternyata itu sudah berapa tahun menjadikan diri kaya, mau benar PakGub ini dibodohin lurah2 sampai kapan PakGub, kepalang tanggung amat, mau bersih-bersih, bikin revolusi ayoh sekalian PakGub jangan omdo! Kalau saya akan saya penjarakan PakGub yang membiarkan lurahnya menipu presensi ini kan pidana! Distafkan atau dipecat hadeuh gimana sih PakGub ini katanya revolusi, yang mana Gub yang mana revolusimu. Pak Mangara Anda Batak kan penjarakan saja itu pidana, kalau PakGub tidak bisa! Katanya mau “dirampingkan” diefektivkan dengan peningkatan efisiensi kerja dan profesionalitas dengan sedikit sdm yang mengabdi jadikan target dong PakGub.

  3. Sudah waktunya kkn apapun bentuknya harus dipidanakan, sgar menjadi aturan baku tidak tertulis…semoga departemen hukum pemprov DKI Jakarta, makin profesional menjaga internal PNS tetap di rel nya…

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here