Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri selama 2,5 jam lebih. Pemeriksaan terkait dengan kasus Uninterruptible Power Suply (UPS) berlangsung dari pukul 08.00 hingga 10.40.
Basuki mengaku pertanyaan yang diajukan terkait dengan pembahasan APBD Perubahan 2014. Mengingat kasus yang diperkarakan adalah pengadaan UPS pada tahun anggaran tersebut.
“Saya lupa berapa pertanyaan. Tapi intinya soal pembahasan APBD yang ada UPS,” ujar Basuki, usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/2).
Basuki mengatakan, kedatangannya kali ini untuk menjadi saksi tersangka dari DPRD DKI Jakarta. Sementara pemanggilan sebelumnya merupakan saksi untuk pihak eksekutif yakni Alex Usman.
“Ini tenyata untuk jadi saksi anggota DPRD. Makanya saya salah paham. Saya bilangnya kan sudah pernah jadi saksi. Yang dulu datang ternyata saksi untuk Alex Usman, nah yang sekarang saya dipanggil untuk melengkapi saksi dari DPRD yang Firmansyah dan Fahmi,” katanya.
Seperti diketahui penyidik Direktorat Tindak Pidana Korusi Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan status tersangka terhadap empat orang atas kasus pengadaan.
Mereka adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman. Serta dua anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta M Firmansyah dan Fahmi Zulfikar. [Beritajakarta]
Penambahan Tersangka Kasus UPS Urusan Polisi
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak mengetahui apakah dari kesaksiannya akan ada tersangka baru dalam kasus Uninterruptible Power Suply (UPS). Basuki sendiri telah menjalani pemeriksaan selama 2,5 jam di Bareskrim Polri, pagi ini.
“Saya nggak tahu (ada tersangka baru). Itu urusanya polisi,” kata Basuki di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kamis (25/2).
Basuki mengatakan, selama pemeriksaannya setidaknya 20 pertanyaan diajukan kepadanya. Pertanyaan mengenai proses pembahasan APBD Perubahan 2014. Dimana pembelian UPS tersebut muncul.
“Sekitar 20-an pertanyan atau berapa saya lupa. Ya ditanya mirip-mirip saja UPS gimana muncul, sama kayak gimana pembahasan KUA-PPAS dan TAPD gitu-gitu saja,” ujarnya.
Seperti diketahui penyidik Direktorat Tindak Pidana Korusi Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan status tersangka terhadap empat orang atas kasus pengadaan.
Mereka adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman. Serta dua Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta M Firmansyah dan Fahmi Zulfikar. [Beritajakarta]
saya mau saran pak ahok demi demokrasi indonesia yang lebih baik sebaiknya pak ahok tetap Independen, biar kelak sejarah yang bicara agar parpol tidak arogan.