Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan pembongkaran Kalijodo bisa rampung hari ini. Penertiban sendiri sudah sesuai dengan aturan dengan mengirimkan surat peringatan (SP) 1, SP2, SP3, hingga surat perintah bongkar (SPB).
“Penertiban ya tetap jalan saja sesuai aturan. Saya kira satu hari bisa rampung,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/2).
Sementara bagi warga yang masih bertahan, Basuki meminta agar ikut pindah. Karena sebagian warga juga sudah pindah ke rumah susun (rusun) ataupun pulang ke kampung halamannya.
“Ya kami minta keluar, dulu juga pernah kasus Pinangsia dia pake tenda. Sekarang kan juga musim hujan, masa mau terus pakai tenda,” ujarnya.
Seperti diketahui sebanyak 6.000 petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polisi dikerahkan untuk membongkar bangunan di kawasan Kalijodo, hari ini.
Selain itu, beberapa alat berat juga diturunkan. Penertiban dimulai sejak pukul 07.00. Sebagian bangunan sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Penertiban dilakukan karena warga menduduki lahan hijau. [Beritajakarta]
–
Taman di Kalijodo akan Dilengkapi Lapangan Bola
Setelah dilakukan penertiban, kawasan Kalijodo akan dijadikan taman dengan konsep Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Bahkan taman tersebut akan dilengkapi dengan lapangan bola.
“Kan konsep kami sudah punya. Seperti konsep RPTRA cuma ini RPTRA lebih besar. Lapangan bolanya bisa lebih gede,” ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/2).
Basuki menambahkan, lahan yang ditertibkan mencapai 1,5 hektare. Luas tersebut mernurutnya cukup untuk membuat taman dan fasilitas publik lainnya.
“Luasnya kira-kira 1,4 sampai 1,5 hektare mungkin. Pokoknya total luas kami akan atur,” ujarnya.
Basuki optimis dalam waktu lima bulan, pembangunan taman dan fasilitas pendukungnya bisa rampung. “Secepatnya lah. Menurut pengalaman sih sekitar lima bulan jadi,” tandasnya.
Seperti diketahui Pemprov DKI Jakarta menertibkan kawasan Kalijodo. Penertiban dilakukan karena warga menempati jalur hijau. Penertiban sejatinya sudah akan dilakukan sejak tahun 2014 silam. [Beritajakarta]