“Perjelas Aturan Taksi Online, Jangan Hapus Aplikasinya!”

1
52

AhokĀ  – Taksi berbasis aplikasi online adalah bentuk inovasi. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai aplikasi online untuk transportasi itu tidak terelakkan dan tidak perlu dihapuskan.

“Sejak awal, kita enggak mau melarang aplikasi,” kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Selasa (22/3/2016).

Yang perlu dilakukan adalah memperjelas aturan main terkait usaha angkutan itu. Dengan demikian, persaingan antara taksi konvensional dengan taksi online bisa lebih sehat dan diatur lewat aturan yang adil.

“Makanya saya bilang, kita harus buat aturan yang jelas. Tapi bukan minta orang untuk menghapus aplikasi,” kata Ahok.

Soal penyetopan aplikasi itu adalah ranah kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informasi, tentunya. Terlepas dari hal itu, menurut Ahok, teknologi aplikasi tidak bisa dihindari. Melarang aplikasi online untuk transportasi sama saja dengan melarang penggunaan WhatsApp, BlackBerry Mesenger, dan Telegram karena SMS tidak laku.

“Masa sekarang kita mau menghindari pertumbuhan zaman aplikasi?” ujar Ahok.

Ahok ingin agar taksi berbasis aplikasi online bisa mengikuti peraturan. Mereka harus menempelkan stiker identifikasi, misalnya GrabCar atau Uber. Uji kir harus dilakukan, mobil operasional harus didaftarkan ke Dinas Perhubungan dan Transportasi, membayar pajak, dan menjamin asuransi untuk penumpang. Yang jelas, aturan harus adil dan dipenuhi semua pihak.

“Bagi saya kalau soal taksi atau apapun, yang penting lapangan tandingnya sama. Silakan kamu berusaha, yang efisien akan menguntungkan warga,” kata Ahok.

Ahok juga tak ingin membatasi kuota taksi. Bahkan dia menilai, Jakarta justru kekurangan sopir. Indikatornya, sopir-sopir banyak yang berasal dari luar Jakarta.

“Kamu kira sopir taksi dia bikin taksi begitu banyak sopirnya orang Jakarta? Kebanyakan bukan KTP, Jakarta juga. Artinya apa? Kami kekurangan sopir,” kata Ahok. [Detik.com]

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here