Alasan Menaikkan Kewajiban Pengembang Reklamasi Jadi 15 Persen

4
162

Ahok – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkap alasannya ngotot menaikkan kewajiban pengembang dalam proyek reklamasi. Menurut Ahok, sapaan Basuki, proyek reklamasi di Jakarta sudah tidak dapat lagi dibatalkan

Sementara itu, Ahok menilai, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1995 tentang penyelenggaraan reklamasi dan rencana tata ruang kawasan pantai utara Jakarta tidak menguntungkan pemerintah. Karena pada peraturan itu, kewajiban pengembang reklamasi untuk lahan fasos fasum untuk lahan di pulau yang mereka bangun hanya 5 persen.

Perda Nomor 8 Tahun 1995 merupakan turunan dari Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta yang menjadi landasan hukum bagi berjalannya proyek reklamasi.

Karena itu, Ahok kemudian berharap Kepres tersebut dapat direvisi. Ia pun sedang membuat rancangan peraturan daerah (raperda) Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta yang saat ini tengah dibahas di DPRD DKI.

“Jadi otak saya sederhana. Saya enggak bisa lawan mereka. Saya mau batalin reklamasi enggak bisa, saya mau ambil alih enggak bisa. Jadi kumintain duit saja. Jadi bukan duit pribadi, tapi duit resmi. Makanya kunaikan 15 persen,” kata Ahok di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2016).

Ahok menegaskan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 merupakan landasan hukum proyek reklamasi. Keberadaan Kepres inilah yang ia sebut menjadi payung hukum PT Pelindo II melakukan reklamasi di Pelabuhan Tanjung Priok.

Menurut Ahok, pulau hasil reklamasi yang dilakukan PT Pelindo II kini sudah jadi. Pulau itulah yang kini dikenal sebagai New Tanjung Priok.

“Pulau N punya Pelindo itu udah jadi. Sebenarnya tahun 2000 pernah digugat sampai ke MA (Mahkamah Agung), tapi mereka gugat balik dan menang,” ujar Ahok. [Kompas.com]

Kata “Gila” di Draf Raperda Reklamasi Usulan Taufik

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui sempat diberikan draf rancangan peraturan daerah (raperda) Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, hasil rumusan Ketua Badan Legislatif Daerah Mohamad Taufik.

Laporan disampaikan Kepala Badan Perencana pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati usai rapat antara Pemerintah Provinsi dan Balegda DPRD pada Maret 2016.

Dalam draf itu, Ahok menyebut Taufik mengusulkan diturunkannya kewajiban pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi, dari 15 persen menjadi hanya 5 persen. Namun, bukannya menyetujui, Ahok justru mencoret-coret draf usulan tersebut dengan kata “gila”.

“Saya tulis didisposisinya “gila”. Saya tulis gila kalau begini. Ini tindak pidana korupsi saya bilang. Saya ancam mereka siapapun yang melawan disposisi saya, saya akan penjarakan kalian. Berati kalian ikut main,” kata Ahok di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2016).

Menurut Ahok, Sekretaris Daerah Saefullah kemudian menyerahkan draf yang telah dicoret-coretnya itu ke Taufik. Dari keterangan Saefullah, Ahok menyebut Taufik tersinggung melihat coretan itu.

“Gitu balik lagi Pak Taufik agak marah kenapa itu gubernur nulis ‘gila’. Pak sekda bilang bukan gila pak, itu “bila”. Padahal mana ada “bila”, jelas-jelas kok tulisannya pakai G, gila,” ujar Ahok.

Sebelumnya diberitakan, Tuty menyebut Taufik sempat mengajukan diturunkannya kewajiban pengembang dalam sebuah rapat pada 8 Maret. Dalam rapat itu, Tuty menyebut Taufik sempat menyampaikan kertas berisi rumus hitung-hitungan alasan DPRD mengajukan penurunan kewajiban pengembang dari 15 persen menjadi 5 persen.

“Di kertas itu mereka minta diubah hitungannya, dikonversi dari yang lahan 5 persen. Jadi jauh nilainya. Cara menghitung kontribusi diubah oleh mereka, yang kalau pengertian itu diikuti, nilainya pasti lebih rendah dibandingkan nilai yang kami usulkan,” kata Tuty saat dihubungi, Sabtu (2/4/2016) [Kompas.com]

4 COMMENTS

    • Sorry sekarang sudah jauh lebih mengerti karena sudah ada banyak artikel2 lain di kompasiana yang menerangkan dengan jelas, tetapi juga yang PakGub sendiri katakan setelah memberi arahan kepada siswa.
      Tema yang sangat pelik tetapi Ketua KPK yang terkini orang yang pandai jeli dan bijaksana, jadi PakGub tenang saja.Dan jangan lupa kata2 sendiri (quote): jabatan itu amanah jadi …
      Ayo kerja kerja kerja!
      (P:S. Mengapa di rapim PakGub berbicara terus dengan Wagub padahal ada yang paparan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here