Ahok – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran untuk mengelola seluruh parkiran di lahan Pemda DKI Jakarta. Lahan tersebut meliputi seluruh lokasi parkir Pasar Jaya, lokasi binaan (Lokbin) dan seluruh rumah sakit umum daerah (RSUD).
“Jangan lagi dikuasai swasta pengelolaannya, kalau diperhatikan ini lama-lama mainan orang lama, makanya ambil alih saja,” ujarnya, Senin (25/4).
Pihaknya meminta agar secepatnya dilakukan analisa untuk pengambilalihan tersebut. Dengan diambil alih menurutnya pegawai parkir yang lama bisa dipekerjakan, digaji dan dilengkapi BPJS.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sunardi Sinaga mengatakan, pihaknya sendiri siap untuk mengelola seluruh lokasi perparkiran yang ada. Terlebih menurutnya jika dikelola maka penghasilannya 100 persen akan masuk ke pendapatan daerah.
“Kalau dikelola swasta kan ada bagi hasilnya, memang sudah semestinya pemilik lokasi tersebut menyerahkan ke kita,” tandasnya. [Beritajakarta]
Perparkiran DKI Jakarta masih berceceran, dikelola banyak pihak, dan penghasilan untuk kas pemprov DKI Jakarta masih acak kadul pengelolaannya…
Potensi besar tapi dinikmati preman baik preman pasar maupun preman resmi. Lihat aja ribuan motor parkir di Pasar Cipulir, Psr Kebayoran Lama dll pasar jaya, uang parkir hanya utk preman. Segera buat parkir resmi on line ke Dispenda.
Saran pak ahok untuk parkir di seluruh jakarta kalo bisa diterapkan aja parkir meter krn potensinya sangat besar dan sudah terbukti.
Pak Ahok, di area-area yang jalanannya seringkali macet parah akibat membludaknya parkir liar di pinggir jalan, bila memungkinkan, apakah Pemprov bisa membangun gedung parkir khusus dengan kapasitas memadai yang dikelola langsung oleh Pemprov?
Dengan demikian setiap bentuk pelanggaran parkir dapat langsung ditertibkan dengan tegas dan keras, dengan tindak lanjut termasuk menangkap para petugas/preman parkir liar dan siapapun yang terlibat menerima setoran dari mereka.
Sebagai warga Jakarta, kami rela membayar retribusi parkir resmi, selama pengelolaan dananya dilakukan dengan baik demi mewujudkan keadilan sosial.