Perlu Bukti Kuat untuk Menetapkan Dokter Malpraktek

0
123

Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak bisa menuduh dokter melakukan malpraktek terhadap kasus yang menimpa Rasqa Alkholifi Pamudhi (5 bulan). Bayi tersebut meninggal setelah mengalami demam tinggi diduga usai menjalani imunisasi di Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo, beberapa waktu lalu.

“Kami tidak bisa langsung menuduh kalau malpraktek, karena sekarang SDM di puskesmas sudah baik,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/5).

Basuki mengatakan, pihaknya kesulitan untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Karena pihak keluarga tidak mengizinkan untuk autopsi terhadap Rasqa. “Makanya susah, sayangnya ibunya nggak mau autopsi. Kami juga nggak bisa menuduh dokter malpraktek. Memang itu kesulitan,” ucapnya.

Selain itu, pihak keluarga tidak kembali ke puskesmas saat terjadi sesuatu dengan Rasqa usai imunisasi. Sehingga pihak rumah sakit tidak memiliki data sebelumnya milik pasien.

“Ini selalu ada kejadian, dia balik nggak ke rumah sakit yang sama kan susah. Jadi datanya nggak ada,” tandasnya. [Beritajakarta]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here