Basuki Kembali Lengkapi Data Kasus UPS ke Bareskrim

0
111

Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kembali menyambangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kedatangannya kali ini untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) kasus uninterruptible power supply (UPS).

Basuki mengaku tidak banyak yang ditanyakan oleh penyidik Bareskrim. Karena kedatangannya hanya untuk melengkapi berkas saja. Sejak, pagi Basuki memang tidak terlihat di Balai Kota DKI Jakarta.

“Saya nggak ditanya banyak makanya saya tadi sempat mampir ke kawinan temen anak. Saya kira ya minimal setengah hari atau sehari. Rupanya nggak, cuma melengkapi berita acara yang lama,” kata Basuki, di JCC, Senayan, Selasa (21/6).

Ia menambahkan, dirinya hanya dikonfirmasi mengenai keterangan dari saksi-saksi sebelumnya. Ada beberapa bukti yang ditunjukan terkait dengan kelengkapan data.

“Misalnya gini kan ada anggota DPRD yang juga ditanya, dan menyangkut saya. Mau nggak mau abis berita acara beliau, saya dipanggil lagi ini, buktinya ada nggak, ya saya kasih tau saja,” ucapnya.

Basuki mencatat penyidik hanya mengajukan pertanyaan tidak lebih dari lima pertanyaan. Semuanya berkaitan dengan munculnya pembelian UPS pada tahun anggaran 2014 lalu.

“Pertanyaannya sekitar lima nggak sampai, karena melengkapi saja,” tandasnya.

Basuki hanya sekitar satu jam berada di Gedung Bareskrim, yakni dari pukul 08.30 hingga 09.30. Bareskrim telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini.

Dua orang tersangka dari DPRD DKI Jakarta yakni Muhammad Firmansyah dan Fahmi Zulfikar. Tiga orang lainnya yakni Dirut PT Offistarindo Adhiprima Harry Lo, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman, serta Prasarana Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Sulaeman. [Beritajakarta]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here