Basuki Ingin Kepastian Hukum Soal Reklamasi

1
68

Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ingin ada kepastian hukum mengenai kelanjutan reklamasi Teluk Jakarta. Rekomendasi dari komite gabungan, sampai saat ini belum ada dalam bentuk tertulis yang disampaikan kepada Presiden RI, Joko Widodo.

“Ini kan proses hukum kan, sekarang kan kami mesti ada kepastian hukum buat investor. Sekarang kan cuma ngomong doang di media memutuskan menbatalkan sebuah izin, harus tertulis dong,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/7).

Basuki mengaku sempat bertemu dengan Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi terkait dengan surat rekomendasi dari komite gabungan mengenai reklamasi. Namun hingga sampai saat ini belum ada surat resmi yang disampaikan.

“Saya cek kemarin ketemu Pak Johan Budi, dia bilang belum ada dimeja presiden surat untuk menyatakan menyetop. Nah ini kan bukan soal tafsiran. Bukan soal cengeng nggak cengeng, saya diem juga salah,” ujarnya.

Menurut Basuki, berdasarkan tafsiran dari komite gabungan tersebut Keppres mengenai reklamasi tersebut, gugur karena adanya Permen tiga menteri. Tim gabungan tersebut terdiri dari Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Sumberdaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kalau ini nggak tertulis, saya kan harus tanya. Kalau tafsiran beliau kan Kepresnya kalah, harus permen tiga meteri, saya mesti tanya presiden apa bener? bukan persoalan cengeng,” tandasnya.

Sementara itu, kanal selebar 300 meter yang dibuat di dekat Pulau G untuk nelayan menurutnya sudah cukup untuk melintas. Mengingat perahu nelayan juga tidak terlalu besar. Dengan demikian, pihaknya pun tetap menginginkan supaya ada penjelasan yang lebih detail termasuk juga surat resmi terkait hal ini. [Beritajakarta]

1 COMMENT

  1. Asal developernya memperbaiki pekerjaan yg dianggap melanggar, mestinya ga ada masalah apabila mengikuti kajian yg telah dibuat. Jangan tafsir politik membuat sensasi opini pokoknya salah, investor pada lari semua…

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here