DKI dan Kemenhub Samakan Persepsi Pengelolaan Terminal Tipe A

0
66
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Gubenur DKI Jakarta Basuki T. Purnama

Ahok – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyambangi kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (19/9) sore.

Pertemuan itu untuk menyamakan persepsi mengenai undang-undang pengelolaan terminal tipe A, yang dikelola oleh Kemenhub. Namun karena Jakarta merupakan Ibukota, maka pengelolaan terminal tipe A diberikan kepada Pemerintah Provinsi.

“Kemenhub menugaskan kami untuk melakukan standar pelayanan minimum yang dikeluarkan oleh Kemenhub,” kata Basuki di Kantor Kemenhub, Senin (19/9).

Lebih lanjut, pihaknya juga menyamakan persepsi mengenai pengelolaan Light Rail Transit (LRT) dan mengenai pengelolaan bus. Dimana ada usulan dari perumahan mewah disediakan bus premium, agar orang yang memiliki mobil pindah ke bus yang lebih baik.

“Kami juga sudah mulai pesan bus tempat duduknya dua menghadap kedepan, maka saya minta menteri membuat regulasi biar bisa pas,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, jika Terminal Pulogebang dibangun pemprov, maka mengoperasian juga diberikan kepada mereka.

Namun regulasi dan aturan sesuai dengan Kemenhub. Pihaknya memastikan akan membuat peraturan menteri, yang menyebutkan pengelolaan terminal tipe A di Ibukota dikelola oleh Pemprov DKI.

“Tapi regulasi seperti keluar masuk kendaraan dan sebagainya termasuk pengawasan di kita,” tandasnya. [BeritaJakarta]

Menhub dan Ahok Sepakat Pengelolaan Terminal AKAP di Jakarta Dipegang Pemprov

Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyambangi Kantor Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk membahas soal pengelolaan terminal tipe A, yakni terminal bus antar kota antar provinsi (AKAP). Mereka sepakat, pengelolaan terminal tipe A di Jakarta akan dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Pada dasarnya khusus untuk Jakarta untuk mengelola dan memiliki,” kata Budi Karya usai rapat dengan Ahok di Kementerian Perhubungan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).

Memang selama ini, pengelolaan terminal tipe A dipegang oleh Kementerian Perhubungan alias pemerintah pusat. Namun kini, Budi Karya mengecualikan untuk DKI, bahwa terminal tipe A di DKI dikelola oleh DKI sendiri. Contohnya Terminal Pulogebang dan Terminal Kampung Rambutan.

“Jadi Pulogebang kan sudah dibangun DKI, nanti kita buat regulasi dan aturannya. DKI mengoperasikan. bahwasanya ada peraturan yang masih kurang, nanti kami buat Peraturan Menteri,” kata Budi.

Namun DKI wajib mematuhi standar dan diawasi pula oleh Kemenhub. DKI, kata Ahok, juga telah membangun terminal tipe A, berbeda dengan daerah lain yang tak membangun terminal tipe A.

“Dan karena kita keluar biaya ya. Karena kalau di daerah kan memang menteri bangun. Kalau ini kami yang bangun, aset juga punya kami kan, daerah lain berbeda,” ujar Ahok.

Rencananya, tahun depan DKI mulai melaksanakan model baru pengelolaan itu sesuai standar Kemenhub. Perbaikan akan dilakukan, yakni pemasangan AC, pemenuhan standar tempat duduk, hingga fasilitas bagi penyandang disabilitas misalnya tuna rungu.

“Menhub akan menugaskan kami, jadi membuat regulasi, menugaskan kami melakukan standar pelayanan minimum yang dikeluarkan oleh Menhub,” kata Ahok. [Detik.com]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here