Diskresi Dijamin Oleh Undang-undang

2
53

Ahok – Kebijakan kepala daerah mengeluarkan diskresi atas hal yang belum ada, diatur dalam Undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Namun diskresi yang diperbolehkan adalah yang menguntungkan pemerintah daerah.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan dalam undang-undang tersebut, tertulis jelas apa saja yang diperbolehkan dan tidak dalam mengambil diskresi. Jika untuk kepentingan pribadi maka hal tersebut tidak diperbolehkan.

“Diskresi sudah dijamin Undang-undang no 30 tahun 2014. Yang tidak boleh itu diskresi yang menguntungkan pribadi. Tapi kalo deskresi yang menguntungkan pemda ada kekosongan hukum justru kepala daerah didorong deskresi,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/10).

Khusus untuk kontribusi tambahan bagi pengembang reklamasi, Basuki mengaku tidak melakukan diskresi. Karena kontribusi tambahan sudah ada dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 1995, tentang tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Kawasan Pantura Jakarta.

“Jadi kontribusi tambahan yang saya keluarkan itu ada presedennya. Itu mengacu ke Perda Nomor 8 tahun 1995 disitu disebutkan orang kalau reklamasi pulau harus membereskan daratan,” ujarnya.

Membereskan daratan yang dimaksud yakni membangun rumah susun (rusun), jalan inspeksi, rumah pompa, serta membuat danau. Beberapa diantaranya bertujuan untuk mengatasi banjir di Ibukota.

“Jadi kontribusi tambahan itu bukan saya yang ciptakan. Diskresi kita ciptakan kalau enggak ada,” tandasnya. [BeritaJakarta]

2 COMMENTS

  1. Ijin Admin tema lain: (KCM) Jadi tadi siang ini itu betul ya utusan Jokowi di MK .. Djohermansyah Djohan …
    Ini utusan Pak Presiden ?? Atau dusta media untuk kesekian kalinya??

    • Djohermansyah ini kan yang tahun lalu ribut tema “pembubaran IPDN” pantas kalau kakek ini tidak setuju dengan permohonan tidak cuti dari Gub. Tetapi yang amat sangat mengherankan kalau bentukan seperti ini betul-betul justru UTUSAN dari Presiden Joko Widodo untuk ibaratnya menangkal permohonan tidak cuti dari Gub. Lalu pembicaraan keduanya minggu lalu waktu meninjau MRT LRT itu buatan atau karbitan atau kekhilafan? Gara-gara Pilkada DKi semua setres?? kehilangan nalar sehat, is it really the end of the world every1 overthere??

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here