Basuki Resmikan 112 RPTRA

0
44

Ahok – Sebanyak 112 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) diresmikan secara massal oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

RPTRA yang diresmikan ini tersebar di lima wilayah kota yakni, 15 RPTRA di Jakarta Pusat, 28 RPTRA di Jakarta Utara, 23 RPTRA. Kemudian, di Jakarta Barat, 22 RPTRA di Jakarta Selatan dan 26 RPTRA di Jakarta Timur.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tahun ini ditargetkan bisa dibangun 200 RPTRA. Pembangunannya akan menggunakan dana dari APBD dan melalui program corporate social responsibility (CSR).

“Saya ingin setiap RW memiliki RPTRA sebagai pusat kegiatan warga,” kata Basuki, Selasa (14/3).

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta, Dien Emmawati menuturkan, saat ini sudah 188 RPTRA yang dibangun. Sebanyak 123 RPTRA dibangun menggunakan dan APBD dan 65 lainnya memakai dana CSR.

“Total anggaran untuk pembangunan 123 RPTRA yang menggunakan APBD mencapai Rp 151,7 miliar,” tandasnya. [BeritaJakarta]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here