Ahok soal Meja Aduan Dibuka Lagi: Biar Warga Merasa Pejabat Jadi Pelayan

0
265
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meninjau pos pelayanan pengaduan di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/10). (Foto: Nugroho Sejati - Beritajakarta.id)

BTP – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menghidupkan kembali meja pengaduan warga di Balai Kota seperti di era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (BTP) atau Ahok. Munculnya kembali meja aduan bagi warga di Balai Kota disambut baik Ahok.

“Ya saya kira dibuka kembali baik untuk warga yang merasa pengaduannya tidak tahu ke mana dan tidak ada respons. Dulu selain ada Qlue juga ada,” kata BTP atau Ahok kepada wartawan, Selasa (18/4/2022).

Ahok menilai warga merasa dilayani langsung oleh pejabat Pemprov DKI Jakarta dengan adanya meja aduan di Balai Kota. Pesan Ahok, pejabat tertinggi di Pemprov DKI Jakarta justru harus yang paling melayani.

“Biar warga DKI merasa ada pejabat yang menjadi pelayan mereka. Siapa yang mau posisi tertinggi dia yang harus paling banyak melayani rakyat,” ujarnya.

Heru Budi Hartono sebelumnya menghidupkan kembali meja pengaduan warga di Balai Kota. Meja pengaduan ini merupakan fasilitas yang dulunya dibuka oleh Ahok.

Meja pengaduan kembali dibuka pada Selasa (18/10). Heru meminta perwakilan pemerintah kota (pemkot) setiap administrasi di Jakarta untuk bergantian menjaga meja pengaduan.

“Insyaallah begitu (meja pengaduan era Ahok dibuka lagi) besok, kami membuka kembali,” kata Heru kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (17/10).

Dia mengatakan meja pengaduan dibuka selama satu jam dan dimulai pada pukul 08.00 WIB. Heru menyampaikan rencananya meja pengaduan dibuka dari Senin hingga Kamis.

“Saya minta perwakilan dari wali kota setiap hari bergantian di setiap wilayah ada di sini. Dijadwal pak asisten, dijadwalkan dari jam 08.00-09.00 WIB ya,” ujarnya.

“Ya Senin sampai Kamis, kalau Jumat kan terbatas waktunya kan kami juga harus bisa cukup,” ujarnya. [Detik.com]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here