Bahan Reses Fraksi Golkar DPR RI Masa Sidang III 2009 – 2010

0
122

(23/06)—Panja Aset Tanah dan Rumah Dinas TNI: Bersama Induk Koperasi di lingkungan Mabes TNI-AD, Mabes TNI-AU,  Mabes TNI-AL, Mabes Kemenhan, dan Direksi Asabri membahas aset tanah dan rumah dinas di lingkungan TNI dan Kementerian Pertahanan dalam Panja Aset Tanah dan Rumah Dinas. Pembahasan ini dilakukan dengan pertimbangan agar setelah mengabdi sebagai prajurit TNI atau PNS di lingkungan TNI dan Kemenhan, tidak ada anggota yang kesulitan memiliki rumah layak huni seperti yang dialami oleh sejumlah purnawirawan belakangan ini.

Sikap  FPG : Setelah mengabdi sebagai prajurit, para purnawirawan diharapkan memiliki rumah layak huni. Dengan adanya rumah bagi para purnawiran, para anggota TNI dan PNS di lingkungan TNI dan Kemenhan dapat memperoleh jatah rumah layak huni. selengkapnya klik disini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here