(30/07)—Masa sidang IV tahun sidang 2009-2010 merupakan masa sidang terpendek yang pernah saya alami. Hal ini bisa terjadi dikarenakan masa reses anggota yg pendek juga (31 Juli 2010 -16 Agustus 2010). Dengan adanya tanggung jawab tugas berupa kunjungan kerja Badan Kelengkapan (Badan Legislasi) dan komisi (komisi II) jelas akan mengakibatkan jumlah reses perorangan tdk mencapai 9 hari, lalu bagaimana keputusan yang harus kita ambil dalam kondisi yang sangat pendek tersebut ?
Kalau kita komitmen dengan panggilan tugas sebagai pejabat negara, tidak mungkin menghilangkan kunker komisi atau badan. Tentu saja keputusan ini memiliki dampak tertentu yaitu berkurangnya jumlah hari kunjungan kerja perorangan dalam masa reses. Akibatnya jumlah hari kunjungan kerja perorangan dalam masa reses tidak mencapai 9 hari.
Apabila dihitung berdasarkan hitungan materi nominal uangnya, makan akan mendapat jumlah uang yang lebih besar jika mencantumkan 9 hari kerja kunjungan kerja perorangan dalam masa reses berdasarkan matriks kerja. Karena 1 hari nilainya bisa 7 juta, kalau kunker komisi dan badan diikuti semua, maka kunker perorangan dalam masa reses tinggal 7 hari, jadi dapat dikatakan akan rugi kurang lebih sebesar Rp. 7 jutaan x 2 hari = kurang lebih sebesar Rp. 14 jutaan.
Bagi sebagian orang hal ini dianggap ‘aneh’, tetapi kalau dilihat dari tanggung jawab sumpah jabatan, semua kunker badan dan komisi dalam masa reses harus kita laksanakan karena merupakan tanggung jawab sebagai anggota Dewan. Jadi keputusan paling bijaksana adalah lebih baik kehilangan uang kurang lebih sebesar Rp. 14 jutaan dari pada melanggar sumpah jabatan dengan tidak melaksanakan tugas Kunjungan kerja (baik terkait Baleg maupun Komisi) sebagai tanggung jawab anggota dewan, sekalipun hal ini bagi staf Sekretariat DPR dianggap aneh tapi ini merupakan wujud tanggung jawab moral sebagai pejabat publik atas pajak rakyat yang dipercayakan kepada negara.
Ruang 1322 DPR RI, Jakarta
Jumat , 30 Juli 2010