BTP Tertibkan Baliho/Spanduk Yang Langgar Aturan

2
156

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan perintahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membersihkan baliho iklan partai, salah satunya partai Gerindra yang terpampang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

“Kayaknya sih kami mau ini, Satpol PP yang bersihkan,” ujar Basuki di Balai Kota, Jakarta, Rabu (15/5/2013).

Basuki yang juga merupakan politisi partai Gerindra ini mengatakan tidak peduli, bahwa itu adalah baliho iklan partai yang menaunginya.

Menurutnya, semua pemasangan spanduk iklan yang dipasang tidak sesuai dengan peruntukkannya akan dibersihkan. Sebab, diketahui baliho iklan tersebut dipasang di jalur hijau.

“Tidak ada hubungannya dengan saya lah. Kalau memang melanggar, kita harus buka,” kata Basuki atau akrab disapa Ahok.

Namun, bukan berarti mantan Bupati Belitung Timur ini tidak memberikan solusi. Ia menjelaskan pihaknya tengah menyiapkan alternatif lain bagi partai yang ingin mengiklan.

“Kami lagi siapkan LED. Karena kami tidak ingin ada poster-poster itu,” tutur Ahok.[Tribunnews]

Terkait: Ahok turunkan poster Nuri Saden di Mampang

 

2 COMMENTS

  1. Pak Ahok sebaiknya perusahaan/partai/ormas didenda setiap helai/lembar baliho/stiker/iklan/bendera/atribut yg terpasang tdk pada tempatnya/tdk resmi kepada pemilik nya,sehingga kedepan tdk sembarangan memasang nya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here