Ahok.Org – APBD Perubahan 2013 resmi diserahkan Pemprov DKI kepada DPRD, Jumat (26/7). Pada anggaran kali ini perubahan APBD tidak terlalu besar yakni hanya bertambah sebesar Rp 89,59 miliar atau menjadi Rp 50,069 triliun. Diperkirakan pada September mendatang APBD Perubahan baru bisa disahkan, karena sebelumnya harus melalui proses pembahasan di komisi terlebih dahulu.
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengakui, dalam APBD Perubahan tidak terlalu besar penambahannya. Perubahan anggaran kali ini hanya adanya perpindahan kegiatan, sebab sebagian Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengembalikan anggaran yang tidak terserap.
“Yang diperkirakan tidak terserap dikembaikan ke kas, jadi programnya diubah,” kata Jokowi, di Waduk Pluit, Jakarta Utara, Jumat (26/7).
Ia menyebut 47 SKPD mengembalikan anggaran ke kas daerah dengan nilai mencapai Rp 2,08 triliun. Nantinya anggaran yang dikembalikan akan digunakan untuk memberikan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada tiga BUMD yakni Bank DKI sebesar Rp 900 miliar, PT Jakarta Propertindo sebesar Rp 1,4 triliun, dan PD Sarana Jaya sebesar Rp 130 miliar.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo mengatakan, kenaikan anggaran pada APBD Perubahan kali ini tidak terlalu besar hanya Rp 89,59 miliar. Karena ada perubahan perhitungan pada Sisa Lebih Pagu Anggaran (Silpa) APBD 2012 dari Rp 8 triliun menjadi Rp 9,1 triliun. “Perubahannya kecil karena dalam struktur APBD 2013 ke perubahan ada penambahan dan pengurangan struktur anggaran. Sehingga jika dikonversi komposisi secara menyeluruh, hanya bertambah Rp 89,59 miliar” jelas Rio.
Dikatakan Rio, APBD Perubahan yang diajukan ini kemudian akan dibahas secara detail di tiap komisi dan Badan Anggaran (Banggar). Pembahasan akan dimulai pekan depan dan diharapkan bisa rampung pada September mendatang. “Kalau biacara ideal lebih cepat lebih baik. Paling lambat 15 September sudah di Kemendagri,” tandasnya.[Beritajakarta]
wacana penghapusan badan anggaran di DPR dan DPRD harusnya cepat direalisasikan, karena disinilah bermuara semua markup penyelewengan, korupsi dan deal-deal anggaran…..!
Semoga kedepan lebih bersih dan lebih cepat tanpa hambatan-hambatan yg sifatnya mengganjal proyek yg diperlukan masyarakat DKI Jakarta!!!
Kami guru honorer sekolah negeri mempertanyakan janji pak Ahok yg akan memberikan UKHL Rp 1,9 juta kepada guru honorer sekolah negeri di Jakarta, apakah sdh di akomodir dlm APBD Perubahan 2013 ini….sekian dan terimakasih, salam Jakarta Baru Jakarta Kita.