Ahok.Org – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindaklanjuti hasil investigasi Ombudsman, yaitu pungutan liar di Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta yang nilainya mencapai Rp 6 miliar per tahun di setiap wilayah DKI.
“Kita sudah dapat kabar masalah pungli, dan kita lagi cari siapa saja yang terlibat,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota Jakarta, Kamis (29/8/2013).
Mengenai sanksi, Basuki mengatakan bahwa oknum yang melakukan pungli akan mendapatkan sanksi minimal turun pangkat.
“Makanya kalau ada yang mengajukan izin pakai layanan satu pintu itu, jadi semua kantor sama dan kita bisa mengontrolnya,” ujar Basuki.
Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta, M Tauchid mengatakan pihaknya sedang berkonsolidasi untuk mencari data. BPLHD DKI, kata dia, juga akan mendatangi Ombudsman untuk meminta keterangan mengenai dugaan tersebut.
Tauchid menjelaskan, untuk BPLHD DKI, Ombudsman menyorot pelayanan upaya kelola lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan (UKL UPL) serta surat pernyataan kesanggupaan pengelolaan lingkungan (SPPL).
Ia menduga, kejadian yang terjadi adalah pemohon izin UKL UPL dan SPPL belum menyertakan kajian lingkungan hidup. Kemudian pemohon diarahkan untuk menggunakan konsultan oleh beberapa petugas di BPLHD.
“Jadi sebenarnya bukan pungli, saya tidak bilang tidak ada modus seperti itu. Kita akan telusuri, bisa jadi ada oknum yang mengarahkan ke konsultan tertentu,” kata Tauchid.
Sebelumnya, Kepala Penyelesaian Bidang Pelayanan dan Pengaduan Ombudsman RI, Budi Santoso, mengatakan investigasi ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat.
Untuk tahap awal, investigasi dilakukan di BPLHD Kota Administratif Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Dari hasil investigasi, tim menghitung jumlah pungli di tiap wilayah mencapai Rp 6 miliar setiap tahun.
Tim investigasi juga menemukan modus yang dilakukan petugas BPLHD untuk melakukan pungli adalah mengarahkan pemohon ke konsultan yang ditunjuk oleh BPLHD untuk menerbitkan rekomendasi kelayakan UKL UPL serta analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) bagi para pelaku usaha.[Kompas.com]
kok Itwilprov bisa kalah ama Ombudsman, padahal lebih kompeten sebagai pengawas, mestinya terapkan aturan buat Itwilprov, kalau ada korupsi di lingkungan pemprov DKI Jakarta, apalagi yg menemukan malah institusi diluar pemprov DKI Jakarta, salahkan ITWILPROV!!! itu baru gentle…
“Kita akan telusuri bila ada oknum mengarah kepada konsultan tertentu” kata tauchid.Itu benar pak tauchid tidak ada salahnya bawahan anda mengarahkan ke konsultan karena semua konsultan sudah terdaftar pada anda hanya janganmelulu pada satu konsultan,biar rata.
(PEJABAT SEPERTI TAUCHID INI SUDAH SELAYAKNYA DIKANDANGIN SEPERTI METROMINI YANG TIDAK PUNYA KIR.JAWABANNYA NYA SAJA SAMA DENGAN PEJABAT2 KORUP).
sebaiknya PEMPROV dibaweah Gub dan Wagub yang baru dapat segera mengeluarkan instruksi dan pengecekan yang lebih luas untuk seluruh SKPD nya antara lain :
– bagian dari dishub yang mengurusi KIR dilakukan audit dan pengawasan lebih ketat lagi karena dilapangan banyak ditemukan KIR KIR yang aspal atau bodong, hal ini karena ada celah /peluang kerjasama antara petugas KIR dengan calo ataupn denggan pemilik kendaraan, belum lagi yang menjadai sopir kendaraan tersebut kebanyakan juga sopir tembak dan belum tentu punya SIM yang sesuai dengan jenis mobilnya.
– BPLHD juga mesti dimonitor dan dikenai sanksi yg berat bukan sekedar turun pangkat, karena pemberian UKL/UPL ataupun AMDAL itu juga berkenaan dengan keamanan dan keselamatan alam lingkungan juga bagi manusia sekitarnya.
– untuk bagian PERIJINAN BANGUNAN juga harus dilakukan pengawasan, karena banyak dijumpai dilapangan bangunan yang melanggar peruntukan atau gambar planningnya, contohnya coba pak Gub atau Wagub jangan berikan ijin ijin dulu spti SIPPT ataupun IMB, melainkan minta kebagian terkait untuk berikan gambar gambar planning yang sudah ada sejak jaman gubernur lama (bang Yos ataupun Foke ) karena banyak dijumpai adanya PRAKTEK KOLUSI untuk MERUBAH/MENGGANTI gambar planning tersebut menjadi planning yang baru yang tentunya dengan adanya imbalan/suap bagi petugasnya atau keuntungan bagi yang membayar petugas tersebut contoh : bangunan didaerah kemang milik salah satu pengusaha besar, juga proyek jalan di CAKUNG dan CILINCING disitu ada perubahan gambar planning termasuk juga di daerah SEMPER – MARUNDA konon petugasnya menerima dana ratusan bahkan miliaran rupiah untuk merubah gambar/planning yang sudah ada.
Pls pak GUB/WAGUB sementara BEKUKAN dulu pemberian persetujuan SIPPT / IMB untuk daerah tersebut, lakukan cek dan cek ulang untuk mengetahui akal-akalan anak buah anda demi uang haram.
Hhal hal tersebut menyangkut keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat anda., Lingkungan juga KEWIBAWAAN anda. tks
si tauchid ini salah satu pejabat yg gagal tidak mungkin dia tidak tahu karena ia pura pura dalam perahu padahal dia sendiri datap setoran masa lembaga lain tahu dia sendiri tidak tahu, pakde jokowiahok langsung priksa harta si tauchid dan pecat karena sebagai pimpinan lepas tangan dan cuci tangan
jadi maksudnya dia kura kura pak ???
jadi maksudnya dia kura kura pak ???
hahhahahhaha
Petugas kelurahan/kecamatan/Angola Fbr/forkabi yang ngutib uang ke perusahaan cucian jeans di dà erah kelurahan Sukabumi Selatan agar ditertibkan juga. Usaha cucian jeans yang mangotori air Tanah di kp Baru/ asyirot s/d hari ini tetap beroperasi. Petugas entah kelurahan/kecamatan/polisi selalu mendatangi usaha cucian tsb untuk memungut sogokan.