Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan layanan terpadu 119 tidak hanya melayani keadaan darurat mengenai kesehatan, namun juga bisa melaporkan atau mengadukan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Itu dulu cuma layanan rumah sakit, sekarang tidak,” ujar Basuki atau akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (2/12/2013).
Menurut Ahok, kasus KDRT di Jakarta jumlahnya meningkat setiap tahunnya, sehingga ada upaya memberikan layanan kepada korban untuk melakukan aduan.
“Kan kasihan mereka (para korban) takut biasanya untuk melapor,” ucap Ahok.
Pria yang pernah menjabat sebagai Anggota Komisi II DPR RI ini mengatakan pihaknya juga akan menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk memberikan pendampingan kepada korban KDRT.
“Kami kerjasama sama LSM yang peduli. Nanti kami fasilitasi semua korban buat dampingan,” tutur Ahok. [Tribunnews.com]
aduuuuh pak ahok terimaksih banyak , sekarang lebih mudah untuk melaporkan kejahatan yng terjadi di rumah tangga , terimakasih …..anda sudah memikirkan rakyat sedemikian rupa …semoga Tuham menjaga anda dan keluarga …